KUR Mandiri 2024 100 Juta Tanpa Jaminan, Cair Cepat Syarat Ringan Bunga 6-9 Persen per Tahun
KUR Mandiri 2024 100 Juta Tanpa Jaminan--
Petugas KUR Bank Mandiri akan datang untuk melakukan survei terhadap usaha pemohon. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa usaha memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
5. Tandatangani perjanjian
Apabila hasil survei positif, debitur akan diminta untuk menandatangani perjanjian, dan proses pencairan dana akan dimulai.
Jenis-jenis KUR Mandiri 2024
Program KUR Mandiri 2024 100 juta memiliki beberapa jenis dengan batasan limit pinjaman yang berbeda. Pilihlah jenis KUR yang sesuai dengan kebutuhan usaha Anda:
- KUR Super Mikro (Plafon hingga Rp10 juta)
- KUR Mikro (Plafon Rp10-100 juta)
- KUR Kecil (Plafon Rp100-500 juta)
- KUR PMI/TKI (Plafon maksimal Rp100 juta)
- KUR Khusus (Plafon hingga Rp500 juta).
Besaran Suku Bunga
Suku bunga yang ditawarkan oleh KUR Mandiri berkisar antara 6-9 persen per tahun. Namun, ada keuntungan ekstra untuk debitur baru, yaitu suku bunga sebesar 6 persen per tahun.
Sayangnya, bagi yang sudah pernah mengajukan KUR sebelumnya, suku bunga akan naik secara bertahap setiap pengajuan selanjutnya:
- Pengajuan Pertama: 6 persen per tahun
- Pengajuan Kedua: 7 persen per tahun
- Pengajuan Ketiga: 8 persen per tahun
- Pengajuan Keempat dan Selanjutnya: 9 persen per tahun.
Ini menjadi insentif bagi para pelaku usaha untuk menjaga keteraturan pembayaran agar dapat tetap menikmati suku bunga yang rendah.
Kesimpulan
Dengan syarat yang ringan, plafon pinjaman yang besar, dan suku bunga yang bersaing, KUR Mandiri 2024 100 juta menjadi peluang emas bagi para pelaku usaha di Indonesia. Melalui program ini, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi masyarakat dengan memberikan akses keuangan yang mudah dan terjangkau.
Dengan mengikuti langkah-langkah pengajuan dan memenuhi persyaratan, Anda dapat menjadikan KUR Mandiri sebagai solusi finansial untuk mewujudkan impian mengembangkan usaha Anda.
BACA JUGA: Syarat KUR Mandiri Tanpa Jaminan Beserta Cara Mengajukannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: