Razia Knalpot Brong di Kabupaten Tegal Tak Hanya untuk Umum, Anggota Polres Juga Dicek

Razia Knalpot Brong di Kabupaten Tegal Tak Hanya untuk Umum, Anggota Polres Juga Dicek

KONTROL - Gelar razia knalpot brong, personel Propam Polres Tegal memeriksa semua ranmor personil Polres Tegal yang ada di Mapolres setempat. -HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Selain menyasar masyarakat umum, razia knalpot brong di Kabupaten Tegal rupanya mengarah juga pada aparat penegak hukum. Hal ini sebagai upaya menuju Kabupaten Tegal zero knalpot brong.

Tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, jajaran Propram Polres Tegal juga melakukan razia knalpot brong dan pengecekan kendaraan seluruh anggota Polres Tegal  yang terparkir di halaman Mapolres setempat.

Razia knalpot brong di mapolres ini mencegah adanya pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri. 

“Jadi sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot brong, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan secara internal terlebih dahulu,” ungkap Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasi Propram Iptu Achmad Rodi, Jumat 19 Januari 2023.

BACA JUGA: Sasar Penyedia, Polres Tegal Kota Gencarkan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Pihaknya menegaskan, Polres Tegal berkomiten untuk menindak personel yang masih kedapatan menggunakan knalpot brong.  

“Kami Propam Polres Tegal melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan personel yang terparkir dan melakukan tidakan tegas terhadap anggota yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong," ujarnya.

Hasil razia knalpot brong dan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Tegal , tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot tersebut. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, alhmadulilah tidak ditemukan anggota yang menggunakan knalpot brong. Semua sudah sesuai aturan yaitu menggunakan knalpot standar pabrik," tegasnya. 

BACA JUGA: Maklumat Larangan Penggunaan Knalpot Brong Kapolda Jateng Disebar di Kabupaten Tegal

Ditegaskan tidak hanya kepada personil Polres atau Polsek jajaran saja, Propam Polres Tegal  juga memberikan edukasi kepada keluarga agar tidak menggunakan knalpot brong.

Razia knalpot brong belakangn memang menjadi target penindakan kepolisian di berbagai daerah selama masa kampanye Pemilu 2024. Hal ini berkaitan suara keras knalpot jenis ini yang kerap mengganggu bahkan sampai membuat bentrok warga. (*)

Sumber: