Kampanye Terbuka Capres Diperbolehkan Saat Libur Isra dan Miraj serta Imlek, Tetapi dengan Catatan Ini

Kampanye Terbuka Capres Diperbolehkan Saat Libur Isra dan Miraj serta Imlek, Tetapi dengan Catatan Ini

RAKOR - Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Dwi Pratiwi saat membuka rakor di Gedung PMI, Kamis (18/1)--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: