Kampanye Terbuka Capres Diperbolehkan Saat Libur Isra dan Miraj serta Imlek, Tetapi dengan Catatan Ini

Kampanye Terbuka Capres Diperbolehkan Saat Libur Isra dan Miraj serta Imlek, Tetapi dengan Catatan Ini

RAKOR - Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Dwi Pratiwi saat membuka rakor di Gedung PMI, Kamis (18/1)--

BACA JUGA: Polisi Targetkan Zero Penggunaan Knalpot Brong di Masa Kampanye Terbuka di Tegal, Ini Alasannya

"Untuk pelaksanaan jadwal kampanye rapat itu dilakukan pada pukul 09.00-18.00 WIB di 54 titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Tegal. Salah satunya di lapangan Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal," tandasnya. 

Demikian informasi terkait jadwal kampanye terbuka Capres di wilayah Kabupaten Tegal sesuai dengan keputusan KPU. (*)

Sumber: