Pj Bupati Tegal Sentil Pelanggar Aturan Kampanye di Kabupaten Tegal dan Minta Bawaslu Lakukan Ini
KENA SENTIL- Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menyentil pelanggar aturan kampanye dan meminta Bawaslu Kabupaten Tegal menindak tegas hal itu.-Istimewa-radartegal.disway.id
BACA JUGA: Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan di Brebes, Mulai dari Masa Kampanye Hingga Penghitungan Suara
“Jujur, kami masih memiliki beberapa hambatan yang terjadi mulai dari tahapan kampanye, pengawasan penggunaan alat peraga kampanye, dan logistik. Kendala lain yang ada adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Tapi Insya Allah ini akan segera kami koordinasikan,” tutupnya.
Demikian informasi terkait sentilan pj bupati terhadap pelanggar aturan kampanye di Kabupaten Tegal. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: