Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Semakin Mudah Dibeli, Sekarang Bisa Gunakan KTP

Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Semakin Mudah Dibeli, Sekarang Bisa Gunakan KTP

SOSIALISASI - Koordinator BPP Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Jatinegara saat memberikan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal, di Pendapa Kantor Kecamatan Jatinegara, Senin 15 Januari 2024.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

BACA JUGA: Petani di Brebes Bisa Beli Pupuk Subsidi Pakai KTP, Tak Perlu Kartu Tani

Kendati sudah diusulkan, tetapi realisasinya belum tentu 100 persen. Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini kemungkinan lebih kecil dari tahun sebelumya.

"Apabila dibandingkan dengan usulan E-RDKK hanya memperoleh sekitar 52,8 persen untuk jenis urea. Sedangkan pupuk jenis NPK hanya memperoleh alokasi 29,3 persen," bebernya.

Dia menyatakan, dengan alokasi tersebut, dipastikan berdampak pada kurangnya kebutuhan pupuk. Diharapkan, petani bisa menggunakan pupuk alternatif seperti pupuk organik dan pupuk hayati.

"Pupuk elisitor biosaka juga bisa," imbuhnya. 

BACA JUGA: Petani Curhat soal Pupuk Subsidi, Ini Kata Mentan Andi Amran Sulaiman

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimcam, kepala desa, paguyuban kios pupuk lengkap (KPL), kelompok tani dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Demikian informasi terkait pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: