Efesiensi Anggaran, Pemkab Pemalang Diminta Tak Sentuh Anggaran Pengelolaan Sampah
ILUSTRASI SAMPAH - DPRD minta Pemkab Pemalang tak lakukan efesiensi terhadap anggaran pengelolaan sampah.--pixabay
PEMALANG, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PEMALANG diminta tak sentuh anggaran pengelolaan sampah dalam melaksanakan kebijakan efesiensi anggaran.
Selain pengelolaan sampah, Pemkab Pemalang juga diminta tidak mengutak-atik anggaran pembangunan infrastruktur jalan.
Menurut Anggota DPRD Pemalang Ajeng Triyani, pembangunan infrastruktur jalan dan pengelolaan sampah merupakan hal yang urgen, sehingga harus di prioritaskan.
Anggota Fraksi PKB itu, menyampaikan permintaan tersebut berkaitan dengan kebijakan efesiensi anggaran tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
BACA JUGA:Dekatkan Pelayanan di Daerah Terpencil Pemalang, Pemdes Beluk Lakukan Jemput Bola
BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Pemalang Taman Jagung Seluas 1,5 Hektar
Ajeng tak menampik jika efesiensi anggaran diperlukan guna mendukung program prioritas dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, dia meminta Pemkab Pemalang tidak melakukan efesiensi anggaran terhadap sesuatu yang urgen. Seperti pembangunan infrastruktur jalan dan pengelolaan sampah.
"Kedua merupakan prioritas yang harus dilaksanakan pembangunannya pada saat ini. Itu juga merupakan aspirasi masyarakat, yang ingin memiliki jalan mulus dan sampah yang tidak menumpuk," ungkap Ajeng.
Lebih lanjut Ajeng menguraikan, Pemkab Pemalang tahun ini harus bergerak cepat untuk menangani masalah sampah. Yakni membuat tempat pengelolaan sampah yang mumpuni, hingga tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan.
BACA JUGA:1.052 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Pemalang Gencarkan Operasi Keselamatan Candi 2025
BACA JUGA:Jadi Wakapolres Pemalang, Eddy Purnama Lilah Gantikan Agus Santoso
"Pemalang saat ini sedang darurat sampah. Jadi mohon tidak menyentuh anggaran tersebut," tandas Ajeng.
Dia pun menyatakan akan berupaya mendorong supaya Pemkab tidak melakukan pemotongan terhadap anggaran untuk sampaj dan infrastruktur jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


