Cara Pengajuan Online KUR BRI Rp50 Juta, Mudah dan Anti Ribet
MUDAH - Cara Pengajuan Online KUR BRI Rp50 Juta--(sumber foto pinterest)
Maka dari itu dengan kemudahan teknologi, di mana hadirnya internet sehingga untuk menempuh cara mengajukan KUR BRI online 2024 akan semakin mudah.
Berikut beberapa langkah yang dapat Anda ikuti untuk mendaftarkan diri Anda sebagai penerima modal KUR BRI secara online:
- Kunjungi situs website KUR BRI dengan klik telusuri
- Tekan pilihan "Ajukan Pinjaman"
- Jika Anda belum memiliki akun maka tekan "Daftar", namun jika sudah tekan "Login", masukkan email yang sudah didaftarkan
- Tunggu sesaat untuk verifikasi email dari BRI pada akun email Anda jika baru mendaftar
- Klik "Ajukan Pinjaman KUR" kembali
- Sampai pada "Syarat dan Ketentuan" yang berlaku, kemudian baca dengan teliti, selanjutnya
- Pilih "Saya adalah nasabah BRI" setelah itu "Setuju dan Ajukan Pinjaman"
- Isi kode captcha dan centang pilihan "Saya bukan Robot"
- Lengkapi informasi diri Anda secara lengkap
- Lengkapi data usaha Anda dengan lengkap
- Unggah dokumen pendukung lainnya
- Klik "Selanjutnya" untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman
- Isi informasi pengajuan seperti jumlah pinjaman Rp50 juta dan jangka waktu pinjaman
- Pilih "Hitung angsuran" untuk melihat angsuran yang akan dibayarkan
- Tekan "Ajukan pinjaman"
- Setelah beberapa lama, akan muncul halaman informasi apakah pinjaman disetujui atau tidak
BACA JUGA: KUR BSI Syariah 2024, Pinjam Hingga Rp500 Juta Cicilan Mulai Rp86.066 per Bulan
Serta selanjutnya setelah pinjaman berhasil disetujui, Anda tetap harus mengunjungi cabang Bank BRI terdekat. Guna untuk melakukan proses penandatanganan berkas-berkas, sebagai persetujuan pengajuan modal KUR BRI.
Selanjutnya artikel ini juga akan memberikan syarat untuk kelengkapan dokumen saat melakukan pengajuan KUR BRI.
Kesimpulan
Demikian cara pengajuan online KUR BRI Rp50 juta yang dapat Anda lakukan dengan mudah. Selanjutnya persiapkan diri untuk datang langsung ke bank BRI terdekat apabila pengajuan Anda berhasil. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: