Selain Skor Kredit Buruk, Ini 5 Risiko Kabur dari DC Pinjol yang Menagih Hutang
5 risiko kabur dari DC pinjol yang menagih hutang -freepik-
Tentunya hal ini akan merugikan kedua pihak karena debitur sengaja kabur saat ditagih secara baik-baik di awal. Belum lagi jika konflik ini sampai mengganggu ketenangan orang-orang sekitar.
3. Stigma sosial
Risiko kabur dari DC pinjol yang menagih hutang yaitu bisa membuat stigma sosial yang buruk tentang si debitur di mata lingkungan sekitarnya. Apalagi saat adanya kedatangan debt collector ke rumah yang bisa membuat asumsi berbeda-beda bagi para tetangga.
4. Bisa melanggar hukum
Risiko jika tidak melunasi hutang pinjol juga bisa berpotensi si debitur digugat oleh pihak layanan terkait. Apalagi jika berhutang dalam jumlah yang besar, bertindak tidak kooperatif, tidak sopan, dan semacamnya.
Pihak pinjol bisa melayangkan gugatan atas tindakan si debitur yang menunggak tersebut. Hal ini bisa membuat citra debitur buruk dan hutang justru semakin meningkat.
BACA JUGA : 5 Cara Dapat Modal Usaha Selain Pinjol Tanpa Perlu Cek Skor Kredit dan Lebih Aman
5. Masalah semakin menumpuk
Sengaja menghindari DC pinjol justru makin menambah masalah alih-alih kabur dari tanggung jawab. Sebab, biar bagaimanapun hutang pinjol merupakan tanggung jawab pribadi yang harus dituntaskan sebagaimana kesepakatan di awal.
Kesimpulan
Ada banyak risiko yang terjadi jika tidak melunasi hutang pinjol selain membuat skor kredit buruk. Mulai dari gangguan privasi, memicu konflik berkepanjangan, memicu stigma sosial yang buruk, sampai justru makin menambah masalah.
Daripada kabur, lebih baik ajukan keringanan pembayaran kepada pihak pinjol agar bisa segera melunasi hutang. Entah itu dengan menurunkan suku bunga, menghilangkan denda, maupun memperpanjang tenggat waktu bayar.
Itulah 5 risiko kabur dari DC pinjol yang menagih hutang. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: