3 Fakta Pinjaman Online Ilegal dan 85 Rekening Ditutup, Jawaban OJK untuk Keresahan Masyarakat

3 Fakta Pinjaman Online Ilegal dan 85 Rekening Ditutup, Jawaban OJK untuk Keresahan Masyarakat

Pinjaman Online dan 85 Rekening Ditutup oleh OJK--pinterest

Fakta yang kedua, bank juga diminta mengembangkan sistem yang mampu melakukan profiling perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan, terdapat informasi beberapa rekening diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan.

3. Untuk meminimalisir Pinjol Ilegal

Fakta yaang ketiga adalah sejak September 2023, OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online ilegal dan lebih dari 4.000 rekening diduga terkait judi online. 

BACA JUGA: 6 Trik Ambil Pinjol Legal atau Ilegal Tanpa Galbay dan Diteror Debt Collector

Tujuannya untuk meminimalisir dan membatasi ruang untuk pelaku melalui sistem perbankan.

Kesimpulan

Adanya fakta pemblokiran terhadap pinjaman online ilegal dan 85 rekening yang ditutup OJK bertujuan sebagai langkah antisipasi dari maraknya pinjol ilegal dan judi online. Hal ini sebagai langkah untuk menjawab keresahan masyarakat. 

Demikian informasi tentang fakta pemblokiran pinjaman online dan 85 rekening ditutup. Semoga artikel ini bermanfaat.(*)

Sumber: