Bapak Paruh Baya di Tegal Tega Berbuat Asusila ke Pacar Anaknya, TKP-nya di Guci

Bapak Paruh Baya di Tegal Tega Berbuat Asusila ke Pacar Anaknya, TKP-nya di Guci

KASUS ASUSILA- Kasus asusila yang diduga dilakukan bapak paruh baya di Tegal dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Perbuatan seorang bapak paruh baya di Tegal benar-benar tidak pantas untuk dicontoh. Pria berinisial CE, 62 tahun ini diduga tega berbuat asusila terhadap gadis di bawah umur yang tidak lain pacar anaknya sendiri.

Bapak paruh baya di Tegal ini tercatat sebagai warga Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal. Dia diduga telah berbuat asusila terhadap gadis belia tersebut di salah satu vila di Guci.

Dugaan perbuatan tidak terpuji dari bapak paruh baya di Tegal ini terjadi di salah satu villa di obyek wisata Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal pada November 2023 lalu.

Terkait kasus dugaan bapak paruh baya di Tegal yang berbuat asusila terhadap pacar anaknya dibenarkan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto. Dia membenarkan adanya kasus tersebut, saat ditemui awak media di kantornya, Kamis 11 Januari 2023.

BACA JUGA: Kos-Kosan di Pemalang Diduga Banyak Disalahgunakan, Disewakan Per Jam untuk Aktivitas Asusila 

Menurut Suyanto, semula CE, bapak paruh baya di Tegal tersebut sempat beberapa kali mengelak saat polisi berusaha mengklarifikasi kejadian tersebut. Namun, pada akhirnya CE mengakui perbuatannya setelah polisi berhasil menunjukkan lokasi kejadian.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Tegal," sambungnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 82 dan pasal 81 tentang pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

"Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. 

BACA JUGA: 6 Santriwati di Banyumas Diduga Jadi Korban Asusila 'Gus Palsu' asal Batang, TKP-nya di Hotel

Dia mengungkapkan, peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan bapak paruh baya di Tegal itu bermula ketika korban diajak oleh terduga pelaku CE untuk mendatangi acara keluarga besar di Guci pada November 2023 lalu.

Korban yang menganggap pelaku sebagai bapaknya sendiri pun mengikuti ajakan calon mertuanya itu.

"Korban akhirnya mau diajak bapaknya dan dibawa ke salah satu vila di Guci," ujarnya.

Dia melanjutkan, saat di lokasi, korban sebenarnya sempat menolak. Namun terus dipaksa masuk ke kamar villa oleh terduga pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: