6 Santriwati di Banyumas Diduga Jadi Korban Asusila 'Gus Palsu' asal Batang, TKP-nya di Hotel

6 Santriwati di Banyumas Diduga Jadi Korban Asusila 'Gus Palsu' asal Batang, TKP-nya di Hotel

DIAMANKAN- Seorang lelaki asal Kabupaten Batang diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, Senin 20 November 2023 sore. -RADAR BANYUMAS-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Kabar menggemparkan terjadi di Banyumas. Sebanyak 6 santriwati di Banyumas diduga menjadi korban asusila 'gus palsu,' pria asal Batang.

Dari perkembangan penanganan yang dilakukan sejak Senin 20 November 2023 pihaknya saat ini sudah menerima 6 laporan dari korban, santriwati di Banyumas.

"Saat ini ada enam, tidak menutup kemungkinan bertambah," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, Rabu 22 November 2023.

Dia mengatakan, terkait terduga pelaku 'gus' palsu atau tidak saat ini masih didalami. Terduga pelaku berinisial UA, 37 tahun tersebut sudah diamankan.

BACA JUGA:Diancam Bakal Dibuat Gila, 10 Wanita Jadi Korban Asusila Dukun Palsu Mbah Supri

UA diamankan lantaran diduga melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas. 

Dikutip dari Radar Banyumas, hubungan antara terduga pelaku dan juga para korban bukanlah merupakan guru dan murid. Mereka saling mengenal melalui medsos. 

"Jadi dia melalukan upaya persetubuhan anak di bawah umur dengan bujuk rayu, dia kenal dengan korban melalui medsos. Terus korban diajak dari pesantren dibawa keluar, dibawa ke salah satu hotel wilayah Purwokerto. Jadi TKP-nya di hotel," jelas Kasat Reskrim. 

Rata-rata korban ialah santriwati yang berumur 16 hingga 17 tahun. Menurutnya pun, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk lengkapnya, nanti disampaikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim. (*)

Berita di atas sudah tayang di Radar Banyumas dengan judul: Diduga Cabuli 6 Santriwati di Banyumas, Seorang Lelaki Asal Batang Diamankan Sat Reskrim

Sumber: