Tidak Diteror Lagi, tapi Ini 3 Risiko Galbay Pinjol Sampai Tahunan yang Sangat Fatal

Tidak Diteror Lagi, tapi Ini 3 Risiko Galbay Pinjol Sampai Tahunan yang Sangat Fatal

3 risiko yang terjadi jika galbay pinjol sampai tahunan-freepik-

Bukan berarti nasabah bisa bebas hutang atau hutang pinjolnya dianggap hangus. Sebab, nasabah sudah dikenakan status kolek 5 di SLIK OJK miliknya.

3. Tidak bisa ambil kredit lagi

Dampak buruk menunggak pinjol sampai bertahun-tahun berikutnya tentu saja kesulitan mendapatkan pinjaman kredit lagi. Apalagi pada tempat pinjaman uang yang harus melewati pemeriksaan skor kredit alias BI checking.

Jikapun ada lembaga keuangan yang memberikan pinjaman, maka suku bunga yang akan dibebankan lebih tinggi dibanding orang-orang yang memiliki skor kredit lancar. Selain itu, nominal pinjaman yang diberikan juga kecil.

Kesimpulan

Hutang pinjaman online legal OJK tidak bisa lunas atau dianggap hangus begitu saja. Meski tidak diteror lagi oleh pihak pinjol atau ditagih maupun didatangi DC, skor kredit nasabah yang menunggak sudah dipastikan buruk.

BACA JUGA : 5 Data yang Akan Dihapus Setelah Hutang Pinjol Lunas agar Aman dari Pelanggaran Privasi

Perubahan skor kredit ini membuat si nasabah nantinya akan sulit mendapatkan pinjaman lagi, entah itu pinjol atau tempat pinjaman lain yang melalui proses BI checking.

Itulah 3 risiko yang terjadi jika galbay pinjol sampai tahunan yang harus Anda ketahui. Pastikan selalu membayar tagihan pinjaman atau kredit tepat waktu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: