Maksimalkan Terminal Adiwerna Kabupaten Tegal, Dishub Ajukan 3 Opsi Penataan
ORIENTASI - Kasi Teerminal dan Angkutan melakukan orientasi dengan bidang terkait Dinas Perhubungan di terminal Adiwerna. Dishub Ajukan Opsi Penataan Terminal Adiwerna--
RADAR TEGAL - Dinas Perhubungan, Dishub mengajukan sejumlah opsi penataan Terminal Adiwerna Kabupaten Tegal. Itu, dilakukan memaksimalkan keberadaan terminal tersebut.
Selain itu, opsi penataan terminal adiwerna juga dikarenakan adanya penurunan jumlah angkutan pedesaan yang melintas. Serta, menyesuaikan perkembangan zaman.
Rencana penataan Terminal Adiwerna itu, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kabid Prasana dan Perlengkapan Jalan Muhammad Noeh. Menurutnya, saat ini mayoritas terminal Adiwerna lebih untuk kepentingan perdagangan dan jasa.
"Berdasarkan itu, kami telah mencoba mengajukan tiga opsi penataan. Pertama terminal Adiwerna Kabupaten Tegal tetap dipertahankan dengan mengubah sertifikat tanah menjadi peruntukan terminal,"katanya.
Kedua, kata M. Noech, terminal Adiwerna difungsikan sebagai kawasan perdagangan dan jasa. Untuk keperluan parkir diluar badan jalan, bongkar muat atau pasar buah, dan keperluan aktifitas perdagangan lainnya.
"Tentunya hal ini dibarengi dengan mengubah sertifikat. Menjadi peruntukan perdagangan, jasa, dan terminal," cetusnya Rabu 10 Januari 2024.
Menurut M. Noech, opsi ketiga, terminal Adiwerna dijadikan kantor induk Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal. Karena, sampai saat ini masih berkantor di bekas kantor Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.
"Ini akan dibarengi dengan konsekuensi perubahan sertipikat menjadi perdagangan dan perkantoran. Dengan alasan sampai saat ini Dishub saat ini beklum mempunyai kantor yang layak,"ungkapnya.
M. Noech, mengatakan bangunan kantor terminal tersebut pernah ditempati untuk keperluan BPBD Kabupaten Tegal. Saat ini bangunan kantor depan terminal digunakan untuk operasional Damkar Kecamatan Adiwerna.
"Menjamurnya pedagang kaki lima dibahu jaklan depan terminal, menjadikan terminal terlihat tidak rapi dan tertib. Sehingga perlu ditata kembali sesuai dengan regulasi yang ada,"ujarnya.
M. Noech menambahkan, opsi-opsi tersebut tentunya perlu dibahas dalam tim yang difasilitasi olem pemkab. Dengan mempertimbangkan aturan yang ada.
Demikian informasi terkait dengan opsi penataan terminal Adiwerna Kabupaten Tegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: