3 Cara Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat, Gunakan Pinjol Legal dan Jauhi Ikatan Utang

3 Cara Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat, Gunakan Pinjol Legal dan Jauhi Ikatan Utang

Cara Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat dan Bijak--pinterest

RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) memang menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan uang dengan cepat. Namun, jika kedepannya kamu tidak bertanggung jawab dengan pinjamanmu, akan bahaya, kamu bisa terjerat utang pinjol. Jadi, salah satunya gunakan cara melunasi utang pinjol dengan cepat.

Cara melunasi utang pinjol dengan cepat menjadi solusi kamu untuk menyelesaikan utang piutang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga membagikan tips untuk melunasi utang pinjol.

Nah, mungkin cara melunasi utang pinjol dengan cepat akan berpangaruh kepada utangmu yang menumpuk. Karena OJK juga turut andil. 

Usahakan kamu bisa menggunakan cara melunasi utang pinjol dengan cepat dan bijak. Kedepannya akan ada hal baik dari usaha mu yang maksimal.

BACA JUGA: Cara Lepas dari Pinjaman Online tanpa Bayar Biaya Apapun, Efektif untuk Terbebas dari Utang Pinjol

Peer to peer lending OJK

Perlu kamu ketahui bahwa kenaikan outstanding pembiayaan pinjol ini telah menunjukkan minat masyarakat dalam mengakses pembiayaan peer to peer (P2P) lending juga masih meningkat.

Outstanding pembiayaan pinjol tersebut telah dicatat oleh OJK pada Agustus 2023. Dan tumbuh 12,45% menjadi Rp53,12 triliun. Kemudian, bulan berikutnya tumbuh 14,28% menjadi Rp55,70 triliun.

Namun, seiring dengan pertumbuhan pinjaman tersebut, muncul kredit macet. Hingga September 2023, masih ada 20 penyelenggara pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5%.

Ok langsung saja simak cara melunasi utang pinjol dengan cepat dari OJK di bawah ini, daripada penasaran, berikut cara-caranya:

BACA JUGA: 5 Cara Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Membayar Sepeser Pun, Mudah dan Tidak Melanggar Aturan

Cara ampuh melunasi utang pinjol dengan cepat untuk nasabah

1. Cara pertama kamu bisa catat semua utang agar tidak lupa membayar utang.

2. Kedua, lunasi utang sesuai dengan skala prioritas, sebagai berikut:

Sumber: