5 Daftar Pinjol Data Busuk dan Cepat Cair, Ingat Belum Terdaftar Resmi di OJK
Pinjol Data Busuk dan Cepat Cair--pinterest
Kedua ada pinjol Money Me yaitu salah satu pinjol data busuk yang perlu diwaspadai. Money Me memiliki fasilitas pinjaman mulai dari Rp2 juta hanya dengan persyaratan KTP saja.
Namun, perlu dipikirkan lagi bahwa Money Me tidak terdaftar dalam daftar pinjol OJK. Jadi tak sedikit yang menganggap bahwa aplikasi satu ini menyediakan alternatif cara bobol pinjol pakai data busuk.
3. Doku Kas
Beriktnya ada pinjol Doku Kas yang mengaku mendapatkan data busuk dari nasabahnya. Doku Kas juga menawarkan program pinjaman limit mencapai Rp2 juta saat pengajuan.
Namun, Doku Kas masuk dalam daftar pinjol ilegal karena tidak mengantongi izin resmi dari OJK. Oleh karena itu, sebaiknya menahan diri sampai pinjol data busuk ini benar-benar dinyatakan aman atau bisa pilih pinjol legal yang benar.
4. Dokter Uang APK
Keempat, daftar pinjol data busuk dan cepat cair ada Dokter Uang APK yang menawarkan kesempatan menarik. Yaitu syarat hanya KTP, kamu bisa berpotensi mendapatkan pencairan hingga batas limit Rp2,5 juta.
Namun, perlu diingat bahwa pinjol yang ini juga belum terdaftar resmi di OJK. Oleh karena itu, meskipun dana bisa dicairkan, tetap ada risiko yang merugikan nasabahnya.
5. CashCashNow
Terakhir ada CashCashNow yang tidak resmi dan beroperasi ilegal. Pinjol ilegal data busuk dan cepat cair ini menawarkan limit pinjaman mencapai Rp10 juta tanpa jaminan apapun.
Beberapa sumber juga mengatakan bahwa data busuk nasabah masih dapat diterima (seperti nasabah-nasabah dengan kredit buruk, macet dan galbay) dan pinjaman akan tetap dicairkan. Namun, terlepas dari isu tersebut, CashCashNow masih ilegal dan tidak mendapatkan izin dari OJK, jadi perlu waspada dan hati-hati.
BACA JUGA: Waspada! Ini 7 Pinjol Data Busuk Tetap Cair, Untung Tapi Rugi?
Kesimpulan
Dari pinjol data busuk dan tetap cair di atas, dapat dihindari tawaran-tawaran yang tidak jelas dan merugikan. Jadi sebelum tergiur oleh fasilitasnya pastikan untuk tidak menggunakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: