Nasabah Meninggal Apakah Hutang Pinjolnya Harus Dilunasi oleh Keluarga? Begini Ketentuannya

Nasabah Meninggal Apakah Hutang Pinjolnya Harus Dilunasi oleh Keluarga? Begini Ketentuannya

Jika nasabah meninggal apakah hutang pinjolnya harus dilunasi oleh keluarga ?-freepik-

Sumber: