5 Daftar Pinjol Tidak Menagih ke Rumah, Dijamin Aman dari DC Lapangan yang Toxic

5 Daftar Pinjol Tidak Menagih ke Rumah, Dijamin Aman dari DC Lapangan yang Toxic

Dengan mengetahui daftar pinjol tidak menagih ke rumah ini, kamu dapat menjaga diri dari perlakuan penagihan yang agresif dan tidak nyaman dari DC lapangan. --

RADAR TEGAL - Daftar pinjol tidak menagih ke rumah ini wajib kamu tahu. Dalam era digital ini, pinjaman online telah menjadi penyelamat bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat. 

Oleh karena itu pinjol tidak menagih ke rumah ternyata juga ada, penyebabnya maraknya layanan pinjol di Indonesia menimbulkan kekhawatiran terkait praktik penagihan yang agresif, bahkan hingga merambah ke rumah para nasabah. 

Bagi kamu yang mengutamakan kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi, mengetahui daftar pinjol tidak menagih ke rumah dapat menjadi langkah bijak.

Berikut ini Radar Tegal akan membahas beberapa pinjol tidak menagih ke rumah yang tidak hanya menawarkan pinjaman cepat, tetapi juga memastikan nasabahnya terbebas dari ancaman penagihan yang mengganggu kehidupan pribadi.

BACA JUGA:3 Orang yang akan Ditargetkan DC Pinjol Jika Nasabah Galbay Nekat Kabur dari Hutang

Lima daftar pinjol tidak menagih ke rumah

1. Akulaku

Akulaku, sebagai salah satu pinjol terbesar di Indonesia yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan solusi pinjaman dalam dua kategori, yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil. 

KTA Asetku menyediakan pinjaman mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 dengan tenor 22 hari, sedangkan Dana Cicil menawarkan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dengan tenor 1 bulan hingga 12 bulan.

Apa yang membuat Akulaku menonjol adalah sistem penagihan yang ramah dan tidak agresif. Nasabah dengan tunggakan akan dihubungi melalui call center atau email, tanpa adanya penagihan yang mencolok ke rumah nasabah. Keamanan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas utama.

2. Kredit Pintar

Kredit Pintar, pinjol lain yang sudah terdaftar di OJK, menawarkan pinjaman mulai dari Rp100.000 hingga Rp2.000.000 dengan tenor 1 bulan hingga 6 bulan. Sistem penagihan yang diterapkan oleh Kredit Pintar juga tergolong ramah dan profesional.

BACA JUGA:Debt Collector Pinjol Lapangan Memberikan Peringatan Kepada Nasabahnya, Berikut Tindakan 5M DC

Nasabah dengan tunggakan akan dihubungi melalui call center atau email, tanpa kehadiran petugas penagih yang mendatangi rumah nasabah. Ini menciptakan pengalaman bertransaksi yang aman dan nyaman bagi para peminjam.

Sumber: