Selama 2023, 778.652 Sertipikat Program PTSL dan Redistribusi Tanah Diterbitkan di Jateng

Selama 2023, 778.652 Sertipikat Program PTSL dan Redistribusi Tanah Diterbitkan di Jateng

SERTIPIKAT - Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kanan) mendampingi Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertipikat program PTSL dan redistribusi tanah di Cilacap, Selasa, 2 Januari 2024. -Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Sebanyak 778.652 sertipikat program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah diterbitkan di Jawa Tengah. Jumlah tersebut merupakan total sertipikat selama tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menerbitkan sertipikat program PTSL sebanyak 775.572 sertipikat. Sementara untuk program redistribusi tanah sebanyak 3.080 sertipikat. 

Berbeda dengan sertipikat program PTSL, redistribusi tanah ini suatu kebijakan yang strategis untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah bagi petani yang menggantungkan hidupnya di lahan pertanian. 

Hal ini seperti diungkapkan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di sela mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap, Selasa, 2 Januari 2024. Selain sertipikat program PTSL, sertipikat redistribusi tanah juga diserahkan.

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Brebes Salurkan 550 Sertipikat Tanah

"Kepemilikan sertipikat tanah ini banyak manfaatnya. Di antaranya untuk mendukung kemajuan sektor ekonomi. Sertipikat ini bisa mendorong pengembangan dan daya saing usaha ekonomi produktif masyarakat. Ketika usaha masyarakat berdaya saing maka akan mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan," jelas Nana.

Menurut Nana, di antara 3.080 sertipikat redistribusi tanah, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga hasil dari redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap. Totalnya seluas 86,14 hektare.

Nana berharap, di tahun-tahun berikutnya seluruh bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar. Sehingga seluruh masyarakat Jawa Tengah dapat memiliki hak atas tanah yang kuat berupa sertipikat. 

Pemprov Jateng akan mendukung program sertipikat hak atas tanah untuk rakyat. Kerja sama dan kolaborasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus dilakukan. 

BACA JUGA:Ditopang Pinjaman Luar Negeri, Program PTSL Berlanjut Tahun 2024

Langkah yang diupayakan adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertipikat tanah dan mempersuasi agar masyarakat mau mengurus sertipikasi tanah miliknya.

Penyerahan sertipikat program PTSL dan redistribusi tanah

Sumber: