Jangan Mau Dibodohi, Inilah 5 Alasan Anda Tidak Perlu Membayar Tagihan Pinjol Ilegal
Jangan Mau Dibodohi, Inilah 5 Alasan Anda Tidak Perlu Membayar Tagihan Pinjol Ilegal--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Maraknya entitas pinjaman online ilegal, membuat tidak sedikit orang yang terjebak dengan tagihan pinjol ilegal. Tidak sedikit pula, orang yang merasa tertipu meminjam di pinjol tidak resmi OJK tersebut.
Tidak hanya masalah tagihan pinjol ilegal saja yang ada pada jenis pinjol tidak resmi OJK tersebut, masalah lain seperti biaya bunga dan denda keterlambatan yang tinggi, menjadi penyakit yang menjamur pada pinjol ilegal.
Nasib nasabah yang sudah terlanjut meminjam uang di layanan pinjaman online ilegal pun, banyak yang menderita. Tagihan pinjol ilegal yang menunggak, bak hantu yang terus menghantui pikiran nasabah.
Namun jka Anda sedang dalam fase terjerat tagihan pinjol ilegal, sebenarnya Anda tidak perlu membayar tagihan tersebut. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anda tidak perlu membayar tagihan pinjaman online ilegal.
BACA JUGA:Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal yang Belum Lunas, Kalian yang Galbay Wajib Tahu Ini
5 alasan tagihan pinjol ilegal tak perlu dibayar
1. Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar di OJK
Pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini berarti pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan tidak memiliki izin untuk beroperasi.
OJK telah mengeluarkan daftar pinjol ilegal yang dapat diakses di situs web OJK. Jika pinjol yang Anda gunakan tidak terdaftar di OJK, maka pinjol tersebut adalah pinjol ilegal.
2. Pinjol Ilegal Kerap Membebankan Bunga dan Biaya Lain yang Tinggi
Pinjol ilegal sering menawarkan bunga dan biaya yang tinggi. Bunga dan biaya yang tinggi ini dapat membuat Anda kesulitan untuk melunasi pinjaman Anda.
Bunga dan biaya pinjol ilegal dapat mencapai 100 persen per bulan. Hal ini berarti Anda harus membayar 100 persen dari jumlah pinjaman Anda setiap bulan.
BACA JUGA: Bagaimana Cara Cepat Hapus Data Pinjol Ilegal Lewat OJK tanpa Harus Membayar Sepeserpun? Catat Ini
3. Menggunakan Cara Penagihan yang Tidak Wajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: