Berapa Lama Nama Kita Bersih di SLIK OJK Setelah Melunasi Hutang Pinjol? Ini Jawabannya

Berapa Lama Nama Kita Bersih di SLIK OJK Setelah Melunasi Hutang Pinjol? Ini Jawabannya

Ilustrasi. Berapa lama nama kita bersih dari OJK--Freepik

RADAR TEGAL- Buat yang penasaran berapa lama nama kita bersih dari SLIK OJK setelah melunasi hutang pinjol? Temukan jawabannya pada pembahasan artikel kali ini.

Sebelum membahas berapa lama nama kita bersih di SLIK OJK, tentunya kita harus memahami dulu bahwa nasabah yang kesulitan membayar hutang pinjol atau galbay tentu terancam blacklist atau masuk daftar hitam. Hal itu tidak serta merta terhapus setelah pelunasan.

Butuh beberapa waktu sampai nama kita bersih di OJK. Pertanyaan berikutnya, berapa lama nama kita bersih di SLIK OJK?

Penasaran dengan jawabannya? Simak tulisan ini sampai selesai untuk mengetahuinya. Karena di dalamnya akan mengulas tentang berapa lama nama kita bersih di SLIK OJK setelah pelunasan?

BACA JUGA:Cara Melunasi Utang Pinjol Lewat OJK, Langsung Kelar dengan 3 Program Ini

Pastinya setelah masuk ke dalam daftar hitam alias blacklist dari OJK, nasabah tidak serta merta bersih meski sudah pelunasan. Karenanya, banyak nasabah yang bertanya berapa lama nama kita bersih di OJK?

Untuk membersihkan nama agar kembali semula tentunya membutuhkan proses yang tidak singkat. Oleh karena itu, kita tidak boleh main-main dengan pinjol.

Prosesnya untuk benar-benar bersih tentunya membutuhkan waktu. Sebelumnya, harus ada surat penyedia layanan pinjol yang akan menerbitkan surat penghapusan nama nasabah yang telah melunasi hutang.

Menunggu proses pembaruan data SLIK tentunya butuh waktu. Lalu berapa lama nama kita bersih dari OJK?

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol tanpa ATM Pribadi dan KTP, Bisa Cair Lewat E-wallet

Biasanya, data nasabah akan di-blacklist OJK selama 24 bulan hingga 60 bulan sejak terdaftar. Hal itu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pasal 35 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 71/POJK.03/2016 tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dalam hal itu terdapat penetapan ketentuan jika data nasabah yang memiliki catatan buruk akan dihapus oleh SLIK OJK setelah 24 bulan sejak tanggal terakhir nasabah telah melunasi semua tagihan. Namun tidak semua nasabah yang telah melunasi semua hutang nama pribadinya akan bersih selama 24 bulan.

Terdapat pengecualian untuk kasus-kasus tertentu. Misalnya terdapat nasabah dengan catatan kredit buruk karena wanprestasi akan dihapus SLIK setelah 60 bulan sejak terakhir pembayaran tagihan.

Berapa lama nama kita bersih di SLIK OJK?

Sumber: