4 Resiko Tidak Melunasi Utang Pinjol, Mulai dari Teror hingga Bisa Kehilangan Aset

4 Resiko Tidak Melunasi Utang Pinjol, Mulai dari Teror hingga Bisa Kehilangan Aset

Resiko Tidak Melunasi Utang Pinjol--

Memiliki urusan dengan debt collector akan menyita waktu yang banyak dan membuat lelah. Apalagi, hal tersebut bisa membuat keluarga dan orang terdekat kamu terganggu.

3. Kehilangan Aset yang Dimiliki

Resiko tidak melunasi utang pinjol selanjutnya yaitu kehilangan aset yang dimiliki. Jika pinjaman yang kamu ajukan merupakan pinjaman dengan agunan, maka pemberi pinjaman bisa menyita barang yang diagunkan sampai penerima pinjaman bisa melunasinya.

Penyitaan aset dilakukan untuk menutupi sisa cicilan yang dibayar. Jika kamu bisa melunasinya, maka barang tersebut bisa saja dikembalikan.

BACA JUGA:5 Tips Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk, Solusi Tepat untuk Hidup Lebih Nyaman Tanpa Tagihan

4. Kesulitan untuk Mengajukan Kredit

Pinjaman online kini diawasi oleh OJK dan aktivitas pinjol juga berada dibawah pengawasan OJK. Jadi, jika kamu tidak membayar tagihan dan memiliki skor kredit yang buruk akan dilaporkan ke pihak OJK.

Kamu juga bisa saja masuk kedalam daftar hitam di pinjol tersebut dan akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman lagi. Karena jika kamu masuk daftar hitam, maka lembaga finansial tidak akan mempercayai kamu.

Jadi, usahakan untuk membayar tagihan dengan tepat waktu. Maka nanti kamu akan memiliki skor kredit yang baik.

Jadi, diatas merupakan beberapa resiko tidak melunasi utang pinjol yang harus kamu ketahui. Dengan mengetahuinya, maka sebisa mungkin untuk tetap melunasi utang pinjol dengan tepat waktu.

BACA JUGA:Rekomendasi Pinjol Legal Bunga Rendah untuk Liburan Akhir Tahun, Bunganya Hanya 1 Persen dan Tenor Panjang

Sekarang ini sudah banyak pinjaman online yang bisa kamu manfaatkan ketika keadaan terdesak. Karena mudahnya syarat dan cara meminjam di pinjaman online, banyak masyarakat yang akhirnya menggunakan pinjol ini.

Namun, kamu harus tetap waspada dalam memilih pinjaman online yang akan digunakan. Pilihlah pinjaman online yang sudah memiliki izin OJK atau legal dan dengan biaya bunga yang rendah.

Agar nantinya kamu tidak kesulitan atau merasa terbebani dengan bunga yang diberikan. Jadi, kamu akan lebih ringan dalam membayar tagihan.

Demikianlah ulasan mengani resiko tidak melunasi utang pinjol. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: