Viral, Ada Bantuan Melunasi Hutang Pinjol Terbaru, Ini Dia Syarat dan Ketentuannya

Viral, Ada Bantuan Melunasi Hutang Pinjol Terbaru, Ini Dia Syarat dan Ketentuannya

Bantuan melunasi hutang pinjol dengan gratis--freepik

Dalam mendapatkan bantuan ini juga kamu perlu mengumpulkan beberapa bukti tentang hutang yang kamu miliki. Dokumen yang harus ada seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, serta bukti tagihan utang.

Terdapat nomor pelayanan Baznas yang bisa kamu hubungi yaitu 0813-1545-0017. Nantinya dari pihak Baznas akan melakukan survei untuk memastikan kondisi yang sedang kamu alami.

BACA JUGA:Cara Mengelola Hutang Pinjol dengan Baik, 7 Langkah Bijaksana Agar Terhindar dari Gali Lubang Tutup Lubang

BACA JUGA:5 Cara Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Membayar, Bisa Langsung Dipraktekan

3. Bantuan melunasi hutang pinjol: YLKI

Lembaga terakhir yang bisa kamu gunakan untuk membantu melakukan pembayaran tagihan adalah YLKI. YKLI adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Untuk mendapatkan bantuan, kamu perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran bisa kamu lakukan pada web site resmi dari YLKI.

Biasanya pengaduan yang sering ada pada lembaga ini adalah aksi teror dari para DC lapangan. Hal ini karena menyangkut dari hak konsumen.

YLKI bisa membantu kamu melakukan negosiasi dengan menjadi fasilitator. Nantinya kamu pasti akan mendapatkan solusi yang terbaik,

BACA JUGA:3 Cara Lunasi Hutang Pinjol Tanpa Menggunakan Uang Pribadi, Opsi Lain untuk Nasabah Galbay

BACA JUGA:Apakah Benar Hutang Pinjol Akan Lunas dengan Sendirinya? Cek Jawabannya di Sini

Demikian pembahasan tentang lembaga yang bisa membantu melunasi hutang pinjol. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: