3 Alasan DC Pinjol Lapangan Berhenti Menagih secara Tiba-tiba, Waspada Jangan sampai Tertipu Modus

3 Alasan DC Pinjol Lapangan Berhenti Menagih secara Tiba-tiba, Waspada Jangan sampai Tertipu Modus

3 Alasan DC Pinjol Lapangan Berhenti Nagih Kamu Secara Tiba-tiba, Hmm Apakah Ada Modus Tertentu? Simak Disini--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Simaklah artikel ini yang akan membahas informasi seputar alasan DC Pinjol lapangan yang berhenti menagih Anda secara tiba-tiba, apakah ada modus tertentu? Mari kita simak selengkapnya melalui penjelasan dibawah ini.

Pinjaman online sedari dahulu menjadi salah satu alternatif pinjaman dana bagi masyarakat. Adapun layanan pinjaman ini mulai ramai digunakan di masa pandemi. Namun dibalik kemudahannya, pinjol rupanya memiliki sejumlah resiko, salah satunya seperti teror DC pinjol lapangan.

Teror yang dilakukan oleh DC pinjol lapangan kepada nasabah, kerap kali menimbulkan rasa takut dan cemas tak hanya bagi nasabah yang ditagih, namun orang-orang lain yang berada disekitarnya. Bahkan tidak jarang teror ini menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan mental nasabah.

Namun, ada kalanya DC pinjol lapangan tiba-tiba berhenti melakukan penagihan kepada nasabah. Hal ini tentu menjadi kabar baik sekaligus menimbulkan banyak pertanyaan, apakah ada maksud tertentu dibali berhentinya mereka menagih?

BACA JUGA: 3 Opsi Keringanan Utang Pinjol, Paling Jitu Hancurkan Utang Puluhan Juta Rupiah dengan Cepat dan Gratis

Beberapa kemungkinan alasannya

Mengutip dari beberapa sumber, berikut adalah beberapa kemungkinan alasan yang teradi apabila debt collector pinjaman online lapangan berhenti menagih secara tiba-tiba.

1. Peminjam Sudah Melunasi Utangnya

Ini adalah alasan yang paling jelas dan wajar. Jika peminjam sudah melunasi utangnya, maka debt collectgor pinjaman online sudah tidak memiliki urusan dan alasan lagi untuk menagih.

2. Peminjam Sudah Masuk ke Daftar Blacklist

Kemungkinan kedua adalah peminjam yang telah masuk ke daftar blacklist OJK atau SLIK. Jika peminjam sudah masuk ke daftar hitam, maka DC pinjol akan kesulitan untuk melakukan penagihan.

Hal ini juga berdampak kepada peminjam atau nasabah, karena jika sudah masuk ke blacklist, mereka akan kesulitan mendapatkan pinjaman/kredit dari lembaga keuangan apapun.

BACA JUGA: Pengajuan Keringanan Hutang Ditolak Pinjol, Cukup Lakukan 4 Cara Ini

3. Peminjam Sudah Melaporkan Debt Collector 

Sumber: