3 Lembaga yang Memberikan Bantuan Melunasi Hutang Pinjol Secara Gratis, Simak Persyaratannya

3 Lembaga yang Memberikan Bantuan Melunasi Hutang Pinjol Secara Gratis, Simak Persyaratannya

bantuan melunasi hutang pinjol secara gratis--

RADAR TEGAL - Untuk kamu yang sedang kesulitan membayar tunggakan pinjaman atau hutang pinjol. Lembaga ini bisa memberikan bantuan melunasi hutang pinjol secara gratis.

Bantuan melunasi hutang pinjol secara gratis ini pastinya kan berguna bagi masyarakat yang tidak mampu membayar hutang.

Sehingga bantuan melunasi hutang pinjol secara gratis bisa menjadi salah satu cara yang bisa kamu gunakan untuk membantu melunasi hutang pinjamanmu.

Berikut 4 lembaga yang akan memberikan bantuan melunasi hutang pinjol secara gratis kepada nasabah galbay pinjol. Simak artikel ini untuk informasi selengkapnya.

BACA JUGA:Penyebab Warga +62 Banyak yang Terlilit Hutang Pinjol, Tidak Selalu Karena Kebutuhan Mendesak

4 Lembaga yang memberikan bantuan melunasi hutang pinjol secara gratis

1. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Baznas merupakan salah lembaga yang akan membantumu melunasi hutang pinjaman online yang menumpuk. Hal ini disampaikan langsung oleh Noor Achmad selaku ketua Baznas, jika uang tersebut digunakan untuk mempertahankan kebutuhan sehari-hari, maka Baznas bisa bantu.

Baznas berpedoman untuk membantu orang yang terjerat hutang sesuai dengan yang disebutkan oleh Al Quran Surah At-Taubah ayat 60 seperti fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil. Di mana, si korban ini meminjam uang atas dasar memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak.

Jika kamu menjadi salah satu orang yang memang perlu dibantu. Berikut persyaratan dan cara mengajukan pelunasan hutang pinjolnya.

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK),
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, serta
  • Bukti tagihan utang.

BACA JUGA:Cara agar Hutang Pinjol Bisa Lunas dengan Sendirinya tanpa Membayar, Emang Bisa ya?

Setelah dokumen terpenuhi, kamu bisa langsung mengubungi pusat layanan di 0813-1545-0017. Kemudian, tim Baznas akan melakukan survei dan memastikan bahwa orang itu benar-benar perlu dan layak dibantu.

2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

YKLI merupakan yayasan yang memberikan bantuan melunasi hutang pinjol secara gratis. Untuk mengajukan pelunasan hutang pinjol, kamu perlu mengajukan permohonan bantuan kepada YLKI, kamu perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu melalui website mereka YLKI.or.id.

Biasanya hal yang sering diadukan ke YLKI adalah menyangkut hak konsumen. Bila dalam hal keuangan mungkin kamu pernah mendapatkan teror dari debt collector dengan gaya bicara yang tidak sopan dan melakukan intimidasi. Hal ini bisa kamu langsung adukan ke lembaga ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: