5 Bahaya Pinjol Ilegal OJK Paling Membuat Sengsara Nasabah, Jangan Pernah Main-main

5 Bahaya Pinjol Ilegal OJK Paling Membuat Sengsara Nasabah, Jangan Pernah Main-main

5 Bahaya Pinjol Ilegal OJK yang Sengsarakan Nasabah--Pixabay and editing personal by canva

Bisa saja bunga yang awalnya hanya 2% saja akan naik. Naiknya pun terkadang tidak masuk akal dan bisa mencapai dua kali lipat.

3. Bahaya pinjol ilegal OJK: tenor pendek

Selain bunga yang tinggi, terkadang terdapat oknum nakal yang bisa merubah tenor. Perubahan tenor ini terkadang terjadi setelah perjanjian dilakukan.

BACA JUGA:Cegah Bahaya Apk Pinjol Ilegal yang Ada di PlayStore, Ini Ciri-ciri yang Harus Anda Waspadai

 

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Berikut Ini Cara Menghindari Pinjol Ilegal Agar Lebih Aman dan Terjaga Finansial Anda

Kamu bisa mendapatkan surat peringatan padahal belum masuk masa galbay. Untuk itu sebaiknya kamu gunakan pinjol legal saja agar aman.

4. Sulitnya perlindungan OJK

Karena pinjaman tersebut tidak resmi, tentunya tidak akan ada perlindungan OJK. Tidak adanya perlindungan ini akan membuat beberapa masalah seperti pada nomor 2 dan 3.

Terlebih lagi biasanya data yang ada di dalam pinjaman tidak resmi ini tidak transparan. Seperti bunga dan tenor yang tidak jelas dan mereka bisa manipulasi.

5. Teror DC lapangan

Bahaya yang terakhir bisa kamu dapatkan adalah teror dari DC lapangan. DC lapangan atau debt collector ini biasanya memiliki sifat yang galak.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, OJK Minta Bank Blokir Lebih dari 85 Rekening Pinjol Ilegal

 

BACA JUGA:Bahaya Install Aplikasi Pinjol Ilegal Meski Tidak Ajukan Pinjaman, Hati-hati Bisa Diretas

Baik itu DC online maupun lapangan punya sifat yang tidak ada sopan satun. Mereka menagih dengan cara apapun agar nasabah mau membayar.

Demikian ulasan tentang 5 bahaya pinjol ilegal OJK. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: