39 Instansi Siap Ngantor di Mall Pelayanan Publik Kota Tegal

39 Instansi Siap Ngantor di Mall Pelayanan Publik Kota Tegal

Penandatanganan Kesepakatan layanan di mall pelayanan publik Kota Tegal--

BACA JUGA:Sarpras Penunjang Belum Terpenuhi, MPP Kabupaten Pekalongan Diklaim Mampu Tingkatkan Investasi

Sehingga, sambung Dedy Yon, semua akan mengetahui hal-hal yang masih kurang, diperbaiki, dan ditingkatkan. Baik dari aspek software maupun hardware, termasuk aspek sumber daya manusia yang memberikan pelayanan.

Dedy Yon juga beharap dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik di Kota Tegal akan mampu meningkatkan kemudahan layanan publik dan berusaha. Sehingga nantinya akan memberikan pengaruh pada iklim investasi dan minat para pelaku ekonomi dalam berinvestasi di Kota Tegal. 

"Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Yang secara otomatis akan dapat memberikan dampak kemajuan di berbagai aspek mendasar seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya. 

Demikian informasi terkait dengan instansi yang akan membuka layanan di mall pelayanan publik Kota Tegal. (*)

Sumber: