Hati-hati Teror Pinjol Ilegal Menjelang Libur Nataru 2023

Hati-hati Teror Pinjol Ilegal Menjelang Libur Nataru 2023

Hati-hati teror pinjol ilegal--

Aktivitas pinjol ilegal menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama ketika aktivitas konsumsi meningkat. Berikut adalah beberapa risiko yang perlu diketahui oleh kalian terkait pinjol ilegal:

1. Penyalahgunaan dana

Pinjol ilegal memiliki risiko tinggi terkait penyalahgunaan dana. Banyak kasus di mana dana yang dipinjam tidak digunakan sesuai dengan kesepakatan, dan penggunaan dana tidak transparan. 

Oleh karena itu, penting untuk memilih pinjol yang terdaftar resmi di OJK untuk menghindari risiko ini.

BACA JUGA:4 Syarat DC Pinjol Bisa Datang ke Rumah Nasabah, Nomor 4 Wajib Dimiliki dan Dibawa Penagih Utang

2. Tidak transparansi

Transparansi dalam perjanjian pinjaman menjadi kunci penting. Pinjol ilegal cenderung memberlakukan suku bunga yang tinggi dan aturan pengembalian yang tidak adil. 

Masyarakat perlu waspada terhadap ketentuan-ketentuan ini agar tidak terjebak dalam perangkap utang yang sulit dihindari.

3. Praktik shadow banking

Pinjol ilegal sering terlibat dalam praktik shadow banking, di mana dana yang dipinjamkan tidak melalui saluran perbankan resmi. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan sistem keuangan dan memberikan celah bagi tindakan ilegal.

4. Skema ponzi

Beberapa akibat teror pinjol ilegal dapat terlibat dalam skema ponzi, di mana dana dari peminjam baru digunakan untuk membayar peminjam sebelumnya. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Akhir Tahun, Ada yang Cuma 1 Persen Perbulan

Ini merupakan risiko besar yang dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi masyarakat.

Langkah pencegahan 

Sumber: detik.com