Mau Dapat Potongan Utang Pinjol? Cukup Bayar Pinjaman Pokoknya dengan Cara Ini

Mau Dapat Potongan Utang Pinjol? Cukup Bayar Pinjaman Pokoknya dengan Cara Ini

potongan hutang pinjol--

RADAR TEGAL - Untuk Anda nasabah yang gagal bayar pinjaman online. Begini cara agar dapat potongan utang pinjol.

Bukan tidak mungkin, nasabah bisa mendapatkan potongan utang pinjol. Umumnya hutang pinjol terasa berat karena bunga yang tinggi.

Meski begitu Anda tidak perlu khawatir, Anda bisa mendapat potongan utang pinjol dan cukup membayar pinjaman pokok saja.

Mengutip dari Detik Finance, terdapat seorang mahasiswa asal Kabupaten Sintang bernama Putra yang mendapatkan potongan utang pinjol. Sekitar Juni 2021, dia meminjam Rp1 juta.

BACA JUGA:Utang Pinjol Sudah Lunas tapi Masih Ditagih? Ini Tipsnya

Namun, dalam tiga bulan, nominalnya membengkak jadi tiga kali lipat.

“Saya pinjam hanya Rp1 juta untuk modal usaha, tapi dalam tiga bulan utangnya melonjak jadi Rp19 juta,” ujarnya.

Ia menceritakan, dulu, dirinya selalu ditelepon penagih pinjol atau debt collector tiap lima menit. Akan tetapi, semenjak maraknya penindakan praktik pinjaman online oleh polisi karena laporan nasabah, Putra mengatakan bahwa cara penagihan debt collector berubah.

Namun sejak maraknya pinjol ilegal yang ditangkap, penagih utang yang awalnya menagih dengan kasar, mulai menagih dengan ramah. Tidak hanya itu, ada penagih pinjol yang menyarankan Putra untuk membayar utang pokoknya saja.

Jika Anda saat ini sedang mengalami kesulitan pembayaran pinjaman online, berikut tips yang bisa diikuti.

BACA JUGA:Meski Sudah Dibatasi, Ini 5 Penyebab yang Sering Membuat Orang Terlilit Hutang Pinjol

BACA JUGA:6 Cara Menghindari Beban Hutang Pinjol Menumpuk yang Bisa Bikin Stress hingga Nyawa Melayang

Tips mendapat potongan utang pinjol

1. Bersikap jujur

Saat melakukan negosiasi, cobalah bersikap jujur apa adanya tentang kondisi keuangan Anda. Anda juga bisa menyertakan bukti bahwa memang saat ini kondisi Anda sedang kesulitan untuk membayar tunggakan pinjol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: