Pedagang Pasar Pagi Blok A Berharap Sterilisasi Area Masuk Hanya Sementara: Tidak Menggusur

Pedagang Pasar Pagi Blok A Berharap Sterilisasi Area Masuk Hanya Sementara: Tidak Menggusur

SAMPAIKAN ASPIRASI – Pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Blok A menyampaikan aspirasi pedagang saat beraudiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tegal, Jumat 15 Desember 2023.-K. ANAM SYAHMADANI-radartegal.disway.id

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pasar Dinkop UKM Perdagangan Triyanto menjelaskan, ada Keputusan Badan Standarisasi Nasional tentang Pasar Rakyat. Sesuai ketentuan SNI Pasar Rakyat, lebar akses masuk pasar minimal 1,8 meter.

BACA JUGA:Warga Tegal Rela Berdesakan di Depan Pasar Pagi Demi 1.000 Paket Sembako Murah

Sementara untuk akses masuk eksisting Pasar Pagi Blok A adalah 1,1 meter karena di sisi kanan kiri maupun bawah terdapat pedagang. Dari hasil uji laik eskalator yang dilakukan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, aktivitas berjualan di bawah eskalator menimbulkan kerusakan dan lebih rentan pemeliharaan. 

“Eskalator dapat dioperasionalkan, namun tidak boleh ada aktivitas di bawah eskalator, baik untuk penyimpanan atau aktivitas berjualan,” jelas Triyanto.

Dinkop UKM Perdagangan menyediakan alternatif tempat relokasi semula di sebelah pintu utara basement. 

“Kami menyampaikan apabila ada alternatif, silakan mencari di lantai dua dan lantai tiga agar tidak semrawut. Kami juga berkoordinasi dengan kepala pasar. Tujuan kami menata dengan merelokasi, bukan dengan pengggusuran,” ujar Triyanto.

BACA JUGA:Giliran Pedagang Pasar Pagi Somasi Wali Kota Minta Pembangunan Malioboro-nya Tegal Dihentikan

Sehubungan lahan promo, Triyanto menerangkan, Dinkop UKM Perdagangan menerapkan lahan promo di sepanjang teras depan hingga kanan kiri benteng. Promosi diajukan setiap dua pekan tergantung kondisi area yang layak. 

Dinkop UKM Perdagangan tidak membatasi siapa yang berhak mengajukan promo dan ditempatkan di area promo, bukan di dekat eskalator.

“Kami ditarget APBD lumayan tinggi, maka kami maksimalkan pemasukan dari situ,” jelas Triyanto. 

Sementara itu, Ketua Komisi II Anshori Faqih menyampaikan, kebijakan sterilisasi Pedagang Pasar Pagi Blok A yang dikeluarkan Dinkop UKM dan Perdagangan tentunya bukan penggusuran, melainkan relokasi untuk penataan yang lebih baik. 

Sehubungan produk minuman teh agar diatur kembali. Bagi yang berjualan di bawah eskalator, supaya dicarikan solusi. Komisi II akan melihat langsung di lapangan. 

“Kami carikan solusi agar tidak saling terganggu, baik dari aktivitas eskalator maupun aktivitas pedagang. Jadi sama-sama enak. Pendapatan masuk, kerapian tertata, pedagang juga bisa tetap mencari penghasilan. Sementara dirapikan dulu atau digeser agar akses jalan tidak terganggu,” ucap Anfaq. 

KESIMPULAN:

Pedagang Pasar Pagi Blok A Kota Tegal berharap sterilisasi area masuk tidak berlangsung selamanya. Mereka menginginkan pemerintah tidak menggusur karena status mereka resmi.

Sumber: