Curhat ke Komisi II DPRD Kota Tegal, Pedagang Pasar Pagi Blok A Mengaku Resah

Curhat ke Komisi II DPRD Kota Tegal, Pedagang Pasar Pagi Blok A Mengaku Resah

Audiensi pedagang pasar pagi di DPRD Kota Tegal--

BACA JUGA:40 Sertifikat Kios Pasar Pagi Diserahkan Kepada Pemkot Tegal

"Dengan begitu, tidak ada persoalan lagi di kemudian hari. Kuncinya, adalah komunikasi, sehingga persoalan apapun bisa diselesaikan,"tandasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Fakih menambahkan pihaknya meminta tidak ada penggusuran terhadap pedagang pasar pagi tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan melihat secara langsung situasi di lokasi tersebut.

"Kami juga berharap agar pedagang bisa tetap berjualan. Dengan tetap memperhatikan estetika, kalau ada yang kelihatan tidak rapi maka bisa dirapikan,"tandasnya. (*)

Sumber: