Curhat ke Komisi II DPRD Kota Tegal, Pedagang Pasar Pagi Blok A Mengaku Resah

Curhat ke Komisi II DPRD Kota Tegal, Pedagang Pasar Pagi Blok A Mengaku Resah

Audiensi pedagang pasar pagi di DPRD Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Sejumlah pedagang pasar pagi yang menempati lantai 1 Blok A mengikuti audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tegal, Jumat 14 Desember 2023 siang. Mereka mengaku resah karena adanya surat dari dinas terkait yang menyatakan akan mensterilkan lokasi yang mereka tempati saat ini.

Pasalnya, para pedagang pasar pagi mengaku belum ada kejelasan tempat relokasi mereka. Apalagi, selama melakukan aktivitas di sana mereka selalu membayar retribusi.

Perwakilan pedagang Jun Monodagusta mengatakan pedagang pasar pagi blok A tersebar di lantai 1-3. Khusus di lantai 1, itu ada yang menggunakan kios dan konter kecil yang sudah berjualan selama belasan tahun.

"Beberapa bulan terakhir, para pedagang pasar pagi di sana merasakan keresahan. Utamanya, yang berada di selatan dan utara eksalator,"katanya.

BACA JUGA:Area Masuk Pasar Pagi Blok A Kota Tegal Disterilisasi, Komisi II: Pedagang Diuwongke!

Sebab, kata Monodagusta, para pedagang pasar pagi itu mendapatkan surat dari dinas yang isinya diminta untuk mensterilkan lokasi karena ada pekerjaan pemasangan eksalator. Kemudian, setelah itu terpasang, muncul kabar selanjutnya kalau mereka harus pindah dari lokasi itu selamanya.

"Dinas meminta pedagang konter harus pindah selamanya dengan alasan mengganggu aktivitas kinerja eksalator. Selain itu, juga lokasi itu akan dijadikan lahan promo,"ujarnya.

Menurut Monodagusta, mereka merasa bingung kalau harus pindah, karena belum ada kejelasan relokasi. Dia mengatakan, kalau memang lokasi itu untuk promo, maka jangan menggusur pedagang yang sudah belasan tahun berjualan di sana.

"Kami PPBA sangat mendukung kalau dinas mengadakan lahan promo, yang jadi masalah jangan menggusur pedagang yang dari awal di sana. Karenanya, kami minta agar kebijakan itu dapat ditinjau ulang,"jelasnya.

BACA JUGA:Giliran Pedagang Pasar Pagi Somasi Wali Kota Minta Pembangunan Malioboro-nya Tegal Dihentikan

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Blok A (PPBA) Oiyondra menambahkan pihaknya berharap agar pedagang kecil yang sudah berjualan lama tidak dipindahkan. Karena, selama ini mereka juga membayar retribusi yang resmi. 

Kabid Pasar Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Tegal Triyanto mengatakan tujuan penataan itu, untuk sterilisasi area di samping eksalator agar memudahkan perawatan. Pihaknya sudah menyiapkan tempat relokasi, antara lain di lantai 2 atau 3. 

"Kami berupaya mengoptimalkan lahan yang ada di pasar pagi. Untuk memberikan ruang kepada para pedagang,"jelasnya.

Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal Purnomo meminta kepada dinas untuk menunda rencana penataan tersebut, karena timbul persoalan di lapangan. Pihaknya berharap, agar dinas melakukan komunikasi lebih dulu dengan para pedagang.

Sumber: