Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes Rampung, Habiskan Anggaran Rp5,136 Miliar

 Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes Rampung, Habiskan Anggaran Rp5,136 Miliar

MEGAH - Bentuk bangunan Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes berdiri megah setelah selesai dikerjakan sebagai proyek strategis.-SYAMSUL FALAQ-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes sudah rampung dibangun. Proyek strategis itu sudah menghabiskan anggaran mencapai Rp5,136 miliar dan siap digunakan.

Saat ini, pemanfaatan Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes oleh Dinas Kesehatan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Penjabat Bupati Brebes. Hal itu, disampaikan Kepala Dinkes Ineke Tri Sulistyowati saat dikonfirmasi pada Kamis 14 Desember 2023 sore.

Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes sebelumnya sempat mengalami keterlambatan pengerjaan. Namun sekarang sudah berhasil rampung.

Pembangunan Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes sudah clear keseluruhan. Bahkan, kontraktor pelaksana sudah diberi sanksi membayar denda keterlambatan sesuai hasil pengerjaan.

BACA JUGA:Disperintransnaker Dongkrak Kompetensi Uji Struktur Mikro Personel UPTD Laboratorium Perindustrian

Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja, kata Ineke, proyek strategis pembangunan Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes yang berada di kompleks Labkesda meliputi tiga pekerjaan berbeda.

Mulai dari bangunan gedung senilai Rp2,8 miliar. Kemudian, alat-alat kesehatan senilai Rp1,35 miliar dan sarpras berupa genset dan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes senilai Rp986 juta.

"Dari tiga item pekerjaan tersebut, semuanya sudah selesai dan hasil pekerjaan sudah diserahterimakan," ungkapnya.

Ineke Tri Sulistyowati menuturkan, berdasarkan hasil tinjauan lapangan dari BPK semua pekerjaan Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes sudah dinyatakan sesuai ketentuan. 

BACA JUGA:Disperintranaker Lakukan Uji Profesiensi Penjamin Mutu Hasil Laboratorium Perindustrian Kabupaten Tegal

Bahkan, pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama lima hari juga sudah dihitung bersama pembayaran dendanya. Sehingga, secara keseluruhan pekerjaan sudah sesuai dan selesai tepat waktu.

"Meski sudah selesai dikerjakan secara menyeluruh, pemanfaatannya menunggu instruksi lebih lanjut dari Pj Bupati. Termasuk, waktu pemeliharaan enam bulan sesuai ketentuan masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana," pungkasnya. 

Demikian informasi terkait pembangunan Laboratorium Biosafety Level 2 di Kabupaten Brebes. Semoga bermanfaat. (*) 

Sumber: