Disperintranaker Lakukan Uji Profesiensi Penjamin Mutu Hasil Laboratorium Perindustrian Kabupaten Tegal

Disperintranaker Lakukan Uji Profesiensi Penjamin Mutu Hasil Laboratorium Perindustrian Kabupaten Tegal

Sekretaris Disperintransnaker bersama Kepala UPTD Laboratorium Perindustrian melakukan uji profesiensi ke tiga daerah.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Upaya memastikan bahwa hasil pengujian Laboratorium Perindustrian sama dengan hasil pengujian di laboratorium tempat lainnya, dilakukan Disperintransnaker Kabupaten Tegal. 

Kali ini Sekretaris Disperintransnaker bersama Kepala UPTD Laboratorim Perindustrian Kabupaten Tegal dan staf teknik melakukan uji banding antar lembaga. Di antaranya ke Politeknik Ceper Klaten, Balai Sabo dan BPJK Jogjakarta, serta ke UPTD Laboratorium DPU Semarang.

Kepala Disperintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro, melalui sekretaris dinas, Suyoto menyatakan kegiatan tersebut wajib dan rutin dilakukan tiap tahun. Hal ini untuk memastikan hasil pengujian Laboratorium Perindustrian Kabupaten Tegal sama hasilnya dengan hasil pengujian laboratorium di tempat yang lain," ujarnya Jumat 10 November 2023.

Menurutnya di era globalisasi saat ini, kualitas produk industri, jasa maupun komoditas yang dikomersialkan harus memperhatikan kualitas dan standar mutu. 

BACA JUGA:Disperintransnaker Dongkrak Layanan UPTD Laboratorium Perindustrian Kabupaten Tegal

"Rendahnya kualitas suatu produk, jasa maupun layanan dapat berdampak terhadap menurunnya pendapatan ekonomi, kesehatan manusia bahkan merusak lingkungan yang akhirnya menurunkan kualitas hidup manusia."

"Untuk menjamin kualitas suatu produk dan jasa atau agar kualitas suatu produk dan layanan mendapatkan pengakuan yang berlaku internasional, diperlukan tiga elemen kunci. Yaitu sistem akreditasi, pelaksanaan prosedur kontrol kualitas internal, serta keikutsertaan dalam uji profisiensi antar laboratorium," cetusnya.

 Ditegaskan sesuai klausul 7.7.2 ISO/IEC 17025:2017 menyebutkan laboratorium pengujian harus memantau kinerja pengujian melalui membandingkan hasil uji yang dihasilkan dengan hasil uji laboratorium lain, sebagai jaminan mutu eksternal. 

"Laboratorium dapat berpartisipasi dalam uji profisiensi dan uji banding antar laboratorium selain uji profisiensi," cetusnya.

BACA JUGA:Susun Rencana Strategis Pembangunan, Disperintransnaker Mengacu RPD Kabupaten Tegal 2025-2026

Uji banding laboratorium, menurutnya merupakan kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja atau kinerja laboratorium seperti analis, metode uji dan alat uji yang digunakan. Sehingga hasil uji yang dihasilkan dapat dipercaya (akurat dan presisi).  

"Sampel yang akan diuji dalam pelaksanaan uji banding atau uji profisiensi adalah sampel yang sama dan sudah dilakukan uji homogenitas dan stabilitas terlebih dahulu. Selanjutnya data-data hasil uji yang didapatkan akan diolah secara statistik oleh pihak penyelenggara uji profisiensi atau uji banding," ungkapnya. (adv) 

Sumber: