Resmi jadi Pj Bupati Brebes, Ini yang Bakal dilakukan Iwanuddin Iskandar
Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Iwanuddin Iskandar resmi menjabat Pj Bupati Brebes. Hal itu setelah diriny dilantik Pj Gubernur Jawa Tengah, Rabu 13 Desember 2023 lalu. Setelah resmi menjabat Pj Bupati Brebes, dia berjanji akan menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Penjabat Bupati agar Brebes menjadi lebih baik.
Selain membawa Brebes lebih baik, dirinya juga berjanji bakal melaksanakan tahapan-tahapan. Seperti tahapan pelaksanakan pemilu ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
Bahkan, usai dilantik dirinya juga mengajak seluruh ASN agar bersama-sama melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Sehingga, pelayanan ke masyarakat bisa lebih optimal dan Brebes bisa semakin maju.
"Kekurangan-kekurangan yang masih ada, akan kami upayakan untuk diperbaiki. Kami mohon doa restuny," ujarnya.
BACA JUGA:Tak Sendirian, Pj Bupati Brebes Dilantik Pj Gubernur Jateng Bersama 2 Pejabat Lainnya
Seperti diketahui, Iwanuddin Iskandar diambil sumpah jabatan dan pelantikan sebagi Penjabat (Pj) Bupati Brebes oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Dirinya menggantikan Pj Bupati sebelumnya yang dijabat oleh Urip Sihabudin.
Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6244 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Brebes Provinsi Jawa Tengah.
Dalam keputusannya Menteri Dalam Negeri menyatakan memberhentikan Urip Sihabudin sebagai Penjabat Bupati Brebes disertai dengan ucapat terimakasih atas jasa-jasanya selama menjabat.
Pj Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya mengingatkan, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota yang dilantik agar dapat melaksanakan amanah dengan penuh tanggungjawab dengan menjunjung tinggi kejujuran dan integritas sebagai kepala daerah sekaligus pelayan masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: