Di Kota Tegal, Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SD Bakal Gunakan Sistem Online!
PERSIAPAN- Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi dan jajarannya saat menyampaikan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD di Kantor Disdikbud Kota Tegal.-Meiwan Dani R-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD di Kota Tegal bakal menggunakan sistem online. Hal ini akan diterapkan di tahun 2024 mendatang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal akan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan sistem online. Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu mendaftar langsung di sekolah dasar yang mereka tuju.
Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD sudah dimulai Desember 2023 hingga Januari 2024 dengan pengajuan akun dan perbaikan data. Februari hingga Maret perbaikan data dan upload berkas, April hingga Mei Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi, sedangkan pelaksanaan atau pendaftaran 27 hingga 30 Mei 2024.
Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi dan jajarannya dalam Forum Grub Discussion (FGD) mengungkap persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD di Kantor Disdikbud Kota Tegal.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi X DPR Asal Tegal Minta Evaluasi Total PPDB Zonasi
Menurutnya, Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD menggunakan sistem real time.
"Tahun 2024, kita akan mengunakan sistem real time online untuk PPDB jenjang SD. Dan tahapannya sudah kita mulai saat ini," kata Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi, Rabu 13 Desember 2023.
Fahmi mengungkapkan sebelumnya yang mengunakan sistem real time online hanya pada PPDB jenjang SMP. Namun tahun 2024 jenjang SD juga mengunakan sistem real time online.
Sehingga tahun depan jenjang SD dan SMP mengunakan real time online. Namun waktu pelaksanaannya akan dibuat secara berbeda.
BACA JUGA:PPDB Online, Jalur Zonasi Masih Mendominasi
"Pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP Negeri akan mengunakan sistem real time online. Sehingga orang tua agar menyiapkan diri," ujarnya.
Selain soal Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD, disdikbud juga bersiap untuk pelaksanaan jenjang SMP negeri yang pada prinsipnya sama dengan tahun sebelumnya. Namun yang berbeda akan ada tambahan pada jalur zonasi khusus 20 persen.
Ini berlaku untuk warga di Kelurahan Muarareja, Debong Tengah, Krandon dan Kaligangsa. Sehingga mereka bisa mendaftar di sekolah terdekat dengan jalur zonasi 20 persen.
"SMP Negeri PPDB sama dengan tahun sebelumnya, tetapi yang berbeda hanya pada jalur zonasi khusus," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: