Pemkot Dinilai Lambat Sikapi SLB Negeri Kota Tegal, Uyip: Komisi 1 Sudah Sering Teriak!

Pemkot Dinilai Lambat Sikapi SLB Negeri Kota Tegal, Uyip: Komisi 1 Sudah Sering Teriak!

PIMPIN RAPAT – Edy Suripno memimpin rapat kerja di Gedung DPRD Kota Tegal yang menyinggung SLB Negeri Kota Tegal.-K. ANAM SYAHMADANI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dinilai lambat menyikapi persoalan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Tegal. Hal ini terkait dengan kondisi sarana prasarana  yang memprihatinkan.

Masalah SLB Negeri Kota Tegal ini pun kembali menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Edy Suripno. Uyip, sapaan ketua Komisi I, menilai Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) lambat menyikapi persoalan ini. 

Karena aset tanah belum diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pengembangan SLB Negeri Kota Tegal menjadi tersendat.

“Sampai hari ini, Pemda (Pemkot) lambat. Padahal, Komisi I sudah sering teriak. Namun, hingga sekarang belum dibebaskan ke provinsi. Komisi I meminta persoalan ini diselesaikan. Segera diserahkan agar bangunannya bisa diperluas provinsi,” kata Uyip, sapaan ketua Komisi I, saat mengisi acara di Press Room DPRD Kota Tegal, Senin 11 Desember 2023.

BACA JUGA:Belajar Membatik, Siswa Tuna Rungu di SLB Negeri Kabupaten Tegal Fokus Pegang Canting Bareng Guru

Uyip bersama anggota Komisi I dahulu pernah meninjau langsung kondisi SLB Negeri Kota Tegal. Saat itu, didapati kondisi tempat pembelajaran disekat-sekat dan hanya memiliki tiga kamar mandi atau toilet. 

Sementara jumlah siswanya mencapai ratusan. Kendati SLB Negeri Kota Tegal dikelola Pemerintah  Provinsi Jawa Tengah, tetapi yang bersekolah merupakan warga Kota Tegal. 

Karena itu, Pemkot Tegal didorong untuk segera menyerahkan aset tanah SLB Negeri Kota Tegal seluas 1.638 meter persegi agar dapat dikembangkan, mengingat jumlah siswanya juga bertambah banyak setiap tahun. 

Lebih lanjut Uyip menegaskan, lambannya pemkot dalam menyikapi persoalan SLB Negeri Kota Tegal menunjukkan kinerja penyelenggara pemerintahan yang tidak berimbang. Padahal, eksekutif dan legislatif sebagai penyelenggara pemerintahan semestinya memiliki tujuan yang sama dalam melindungi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:Produksi Batik Cakar, Karya Siswa SLB Manunggal Slawi Unik dan Menarik

Menurut ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, Pemerintah Daerah harus memiliki rasa keadilan, empati, dan fokus dalam melaksanakan fungsi pemerintahan. Jika tidak, jangan harap bisa menyelesaikan persoalan. 

“Jika eksekutif dan legislatif tidak berimbang, maka legislatif akan terkena dampaknya. Kami meminta eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan firm bekerja bersama kami,” ujar Uyip. (*)

Sumber: