236 CPNS di Tegal Terima SK, Wali Kota Dedy Yon Tekankan Empat Poin Berikut Ini
Wali Kota Dedy Yon serahkan SK pengangkatan CPNS di Tegal--
TEGAL, radartegal.com – Wali Kota TEGAL Dedy Yon Supriyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di Ruang Adipura, Rabu 30 April 2025. Sedikitnya, ada 236 CPNS yang menerima SK pengangkatan itu.
Dalam sambutannya, Dedy Yon menekankan empat yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perjalanan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama, mereka diharap mampu menanamkan dalam diri, bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian.
"Kedua, jaga selalu integritas dalam setiap langkah dan tindakan. Ketiga, terus mengembangkan kompetensi dan keempat, utamakan pelayanan,’’ kata Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan ucapan selamat kepada 236 CPNS yang telah menerima SK Pengangkatan. Dia mengatakan perjalanan para CPNS hingga titik ini tentu bukanlah perjalanan yang mudah.
BACA JUGA: 156 CPNS di Brebes Terima SK, Wakil Bupati Bilang Begini
BACA JUGA: Kawal Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dan PPPK di Kota Tegal, Ketua DPRD Beri Pesan Khusus untuk Honorer
"Semua itu membuktikan, hasil seleksi CPNS 2024 ini adalah pribadi-pribadi terpilih dan unggul yang layak untuk mengabdi. Pengangkatan sebagai CPNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus saudara emban," ujarnya.
Dedy Yon juga mengingatkan terkait amanah, harapan, dan kepercayaan masyarakat yang kini melekat dalam diri mereka. Terhadap pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono melaporkan, usai menerima SK, para CPNS akan mengikuti pembekalan. Rencananya, akan digelar pada 22-23 Mei 2025 mendatang.
"Pembekalan dilakukan dengan materi tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan jaminan kesehatan ASN," ujarnya.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Banjir Peminat, 169.754 Pelamar Daftar Seleksi Calon ASN
Slamet mengungkapkan, pembekalan dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan tugas. Termasuk untuk perekaman data presensi pegawai
Selanjutnya, seluruh CPNS diwajibkan melaksanakan orientasi di unit kerja penempatan masing-masing. Yakni pada 26 – 30 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



