Ultah Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, 5 Pelajar SMA di Tegal Langsung dapat KTP dan SIM
Lima pelajar SMA di Tegal mendapatkan hadiah karena berulang tahun bertepatan dengan hari Bhayangkara--
TEGAL, radartegal.com – Wali Kota Dedy Yon menyerahkan hadiah berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), KTP, rompi dan helm kepada 5 pelajar SMA di TEGAL, Selasa 1 Juli 2025. Mereka mendapatkan kado tersebut, karena ulang tahun mereka bertepatan dengan hari Bhayangkara.
Usai kegiatan, Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan momentum kali ini akan menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Itu, sejalan dengan tema yang peringatan kali ini, yaitu 'Polri untuk Masyarakat'.
Harapannya, kata Kapolres, semakin meningkatkan profesionalisme dan kemampuan yang dimiliki. Sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya warga Kota Tegal.
Selain itu, imbuh Kapolres, Polri akan terus bertransformasi memperbaiki diri. Serta meningkatkan kualitas pelayanan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Pura Kusuma Persada
BACA JUGA: Demi 2 Kambing Kurban Ribuan Warga Bersepeda 9 Km Meriahkan Hari Bhayangkara ke-77 Polres Pemalang
"Kami, tentunya sangat terbuka dan memberikan kesempatan sebesar-besarnya. Apabila ada pelayanan yang kurang masyarakat bisa memberikan masukan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengungkapkan pihaknya berharap Polres Tegal Kota bisa menjadi sahabat masyarakat dan humanis kepada masyarakat. Tentunya dengan sinergitas yang sudah terjalin.
Menurut Dedy Yon, Pemerintah Kota (Pemkot) mempunyai inovasi dan hari ini bersama Polres memberikan KTP dan SIM. Itu, sesuai dengan mekanisme berusia 17 tahun dan sudah bisa mengunakan kendaraan serta lulus proses uji tes di Polres Tegal Kota.
Selain itu, imbuh Dedy Yon, pihaknya juga mengunjungi ibu-ibu yang baru saja melahirkan bersamaan dengan hari Bhayangkara. Dengan memberikan dokumen kependudukan yakni Akta Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA: Polisi di Tegal Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dan Makam Pendahulu
BACA JUGA: Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Gelontorkan Bantuan Air Bersih dan Sembako di Sidakaton
Mereka yakni Alghaisan Najmy Akbar, putra kedua pasangan suami istri Wahyu Akbar dan Wulan Mulyana warga Panggung Baru, Kelurahan Panggung Kota Tegal.
Kemudian Ahmad Mustopa putra ketiga dari pasangan Wandi Kurniawan dan Siti Aisyiah , warga jalan Bukit Tinggi 3, Kelurahan Krandon Margadana Kota Tegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


