Tersangka Pembunuh Nenek di Brebes Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dendam Berawal dari Uang Rp50 Ribu

Tersangka Pembunuh Nenek di Brebes Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dendam Berawal dari Uang Rp50 Ribu

TERSANGKA - Tersangka pembunuh nenek di Brebes sekaligus mantan karyawan korban menjalani gelar perkara di Mapolres, Kamis 7 Desember 2023 pagi.-SYAMSUL FALAQ-radartegal.disway.id

Bahkan, sasaran pelaku adalah rumah korban yang merupakan mantan bosnya sudah diketahui tinggal sendiri. Termasuk, keterangan pelaku yang mengaku masih dendam terhadap korban.

BACA JUGA:Nenek di Brebes Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Tim Labfor Polda Jateng Temukan Sejumlah Luka

Penangkapan dalam waktu kurang dari 2x24 jam

Seperti diketahui, teka teki kasus pembunuhan nenek Kasminah, 68, yang merupakan pengusaha palet kayu ditemukan bersimbah darah. Dalam waktu kurang dari 2x24 jam Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap tersangka pembunuh nenek di Brebes tersebut. 

Kasus pembunuhan, terungkap setelah korban ditemukan tewas dan perhiasan berupa kalung serta gelang emas korban raib. Ternyata, pelakunya adalah mantan karyawan korban yang saat masih bekerja setiap harinya digaji Rp70 ribu per hari. 

Namun, akhir tahun 2022 pelaku dipecat karena ketahuan mencuri uang korban sebanyak Rp500 ribu. Pelaku mengaku, kalung emas 10 gram milik korban yang dicuri pelaku terjual Rp3,5 juta. 

Kemudian, digunakan untuk menebus motor Rp2,3 juta dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari tersangka pembunuh nenek di Brebes tersebut.

Demikian informasi mengenai tersangka pembunuh nenek di Brebes. Semoga pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan kasus ini tidak terulang lagi. (*) 

Sumber: