Benarkah Perusahaan Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Nasabah Melalui Lokasi HP? Kaum Galbay Wajib Simak

Benarkah Perusahaan Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Nasabah Melalui Lokasi HP? Kaum Galbay Wajib Simak

Ilustrasi. Apa benar pinjol bisa mengetahui keberadaan kita lewat lokasi hp?--Freepik

RADAR TEGAL- Pinjaman online saat ini memang bisa menjadi pilihan masyarakat di saat membutuhkan uang mendadak. Namun, ada kekhawatiran yang ada, yakni apakah perusahaan pinjol bisa melacak keberadaan nasabahnya melalui lokasi HP?

 

Perusahaan pinjol bisa melacak keberadaan kita melalui lokasi HP itu jawabannya salah. Namun, jika pinjol yang Kamu gunakan adalah yang legal dan terdaftar di OJK.

 

Namun, jika Anda memilih yang ilegal, boleh jadi perusahaan Pinjol bisa melacak keberadaan kita melalui lokasi HP. Karena memang tidak resmi diawasi oleh OJK.

 

Selain bisa melacak keberadaan kita melalui lokasi HP, perusahaan pinjol ilegal biasanya mengancam untuk sebar data, meneror mulai dari keluarga, saudara kita. Oleh karena itu jangan sampai masuk ke dalam jurang pinjol ilegal.

BACA JUGA:4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Tak Jadi Didaftarkan, Pastikan Data Diri Anda Aman

Untuk pinjol legal memiliki aturan yang ditetapkan dilarang mengakses kontak debitur. Selain itu menurut aturan OJK pinjol legal dilarang mengakses galeri dan kontak HP.

 

Karenanya, sebelum mengajukan pinjol sebaiknya Kamu perlu mengetahui perbedaan pinjol legal dan ilegal. Sehingga Anda akan lebih berhati-hati lagi saat memilih perusahaan pinjol yang akan anda gunakan.

 

Berikut ini, beberapa ciri-ciri dan perbedaan pinjol legal dan ilegal. Anda bisa melihat dan mempertimbangkan untuk menggunakannya.

 

1. Lokasi perusahaan

 

Pinjol legal : sudah pasti nama perusahaan maupun lokasinya jelas, oleh karena itu Kamu tak perlu khawatir.

 

Pinjol ilegal : lokasi perusahaan abu- abu masih tidak jelas secara pastinya dimana, sebaiknya Kamu hindari.

 

2. Suku bunga dan denda

 

Pinjol legal : pinjol yang sudah diawasi OJK pasti suku bunga ataupun denda akan diberi tahu secara jelas ke debitur.

Pinjol ilegal : suku bunga tidak jelas berapa persennya, jika Kamu telat bayar tiba- tiba tagihan membengkak.

3. Pengawasan

 

Pinjol legal : aplikasi yang resmi diawasi OJK sangat memperhatikan aspek perlindungan konsumen.

 

Pinjol ilegal : tidak ada pengawasan khusus yang bertugas mengawasi kegiatan penyelenggaraan.

BACA JUGA:Limit Paylater BCA Bisa Dicairkan atau Tidak? Berikut Penjelasan Lengkapnya

4. Tanpa persyaratan

 

Pinjol legal : memiliki persyaratan saat peminjaman yang harus dilampirkan nasabah seperti KTP, foto selfie, data diri, nomor rekening.

 

Pinjol ilegal : tidak memiliki persyaratan yang jelas, sudah dipastikan tidak aman.

 

Demikian jawaban pertanyaan apa benar pinjol bisa melacak keberadaan kita melalui lokasi HP? Semoga membantu (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: