8 Daftar Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK, Aman Digunakan Para Nasabah!

8 Daftar Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK, Aman Digunakan Para Nasabah!

Aplikasi Pinjol Bunga Rendah--

4. Dana Cepat

Dana Cepat merupakan aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 0,9% per bulan. Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.

5. Kredivo

Kredivo merupakan kredit digital pada pengguna yang membeli suatu barang dengan cara mencicil. Sejumlah ecommerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Tiket.com sudah menjadi mitra Kredivo.

Selain itu, juga menawarkan pinjaman cepat dengan bunga rendah dengan limit pinjaman hingga Rp30 juta dengan tenor hingga 12 bulan. Dengan beberapa syarat yaitu daftarkan diri di akun Kredivo, memiliki pekerjaan, memiliki rekening tabungan, dan memiliki penghasilan.

6. Indo Dana

Layanan pinjaman online yang menawarkan kredit tanpa slip gaji dan dapat dipakai seperti kartu kredit untuk membeli barang-barang dengan metode cicilan. Bunga sebesar 0,53 % – 0,75 % per hari, tenor 3 hari – 6 bulan dengan plafon pinjaman maksimal Rp25 juta.

BACA JUGA:Tak Mau Terus Terusan Terjerat Hutang Pinjol? Ini 7 Cara Cepat Lepas dan Pulihkan Kondisi Keuangan Anda

7. Tunaiku

Tunaiku adalah pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 1% per bulan. Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.

8.Digibank KTA Instan

DBS Digibank masih membebankan biaya administrasi dan biaya pelunasan cepat. Keunggulan Digibank KTA instan berada di tingkat kecepatan mengklaim bisa berikan pinjaman dalam waktu 60 detik.

Selain itu, pengajuan bisa dilakukan kapan pun dan verifikasi biometrik untuk menjamin keamanan pengguna.

Dengan bunga 0,95 % – 2,99 % per bulan, tenor 6 – 36 bulan, biaya administrasi Rp200 ribu – Rp399 ribu, biaya tahun ke-1 sebesar 1,75 % dari jumlah pinjaman.

BACA JUGA:Hindari Pinjol Ilegal yang Rugikan Finansial Kamu dengan Langkah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: