Satu Trik Ampuh untuk Membuat DC Pinjol Tidak Berani Menagih Hutang Lagi

Satu Trik Ampuh untuk Membuat DC Pinjol Tidak Berani Menagih Hutang Lagi

Trik ampuh untuk membuat DC pinjol tidak berani menagih hutang lagi-freepik-

RADAR TEGAL -  Ada satu trik ampuh yang bisa Anda lakukan untuk membuat DC pinjol agar tidak berani menagih hutang lagi. Ulasan ini khususnya bagi debt collector pinjol ilegal atau pinjol legal yang melakukan praktik diluar aturan OJK.

Trik ampuh untuk membuat DC pinjol tidak berani menagih hutang lagi ini bisa dilakukan oleh nasabah galbay. Apalagi jika Anda mendapatkan praktik penagihan hutang oleh oknum yang mengaku-ngaku pinjol resmi OJK.

Selengkapnya berikut trik ampuh untuk membuat DC pinjol tidak berani menagih hutang lagi. Simak pembahasan artikel ini sampai akhir.

Satu trik ampuh untuk membuat DC pinjol tidak berani menagih hutang lagi

Tidak jarang ada modus penipuan oleh oknum yang mengaku DC pinjol resmi di tengah masyarakat saat ini.

BACA JUGA : 3 Hal yang Harus Dilakukan Jika NIK KTP Bocor agar Tidak Dijadikan Jaminan Data Pinjol

Biasanya mereka melakukan transfer uang secara tiba-tiba ke rekening pribadi nasabah. Namun, nantinya mereka akan menagih uang tersebut dengan nominal lebih besar dengan alasan ada bunga dan biaya tambahan lainnya.

Padahal, uang tersebut di transfer tanpa persetujuan lebih dulu pada yang bersangkutan. Jika tidak mengembalikan, maka nasabah akan mendapatkan teror terus menerus dari pinjol tersebut.

Maka dari itu, perlu Anda tahu cara untuk mengusir DC pinjol yang datang jika mengalami modus penipuan serupa seperti itu, maupun praktik penagihan kasar diluar aturan.

Pertama hal terpenting yang harus dilakukan yaitu jangan menggunakan sepeserpun uang yang sudah oknum tersebut transfer kepada Anda. Meskipun uang tersebut dari pinjol ilegal atau oknum asing, tetap tidak boleh menggunakan uang tersebut sebelum memicu risiko lebih fatal selanjutnya.

BACA JUGA : 5 Cara Mudah Hapus Data KTP dari Pinjol agar Aman dari Penyalahgunaan, Gak Sampai 5 Menit

Selain itu, jika sampai menggunakan uang ilegal tersebut, artinya sama saja Anda sudah menggunakan uang pinjaman dari mereka dan harus membayar bunga maupun biaya tambahan lainnya yang dibebankan.

Jika Anda mengalami modus penipuan oleh DC pinjol ini, maka Anda bisa atasi dengan melaporkannya langsung ke cyber crime soal data Anda yang sudah disalahgunakan.

Laporan ini bisa menjadi salah satu trik ampuh untuk membuat DC pinjol tidak berani menagih hutang lagi, khususnya oknum ilegal atau tidak mengikuti aturan OJK. Sebab, lewat laporan tersebut sudah membuktikan bahwa Anda memang tidak ada mengajukan pinjaman dan ada niat untuk mengembalikannya. 

Sumber: