Nasabah Bisa Tuntut Debt Collector, Begini Ketentuannya Berdasar UU Perlindungan Konsumen

Nasabah Bisa Tuntut Debt Collector, Begini Ketentuannya Berdasar UU Perlindungan Konsumen

Nasabah bayar utang ke debt collector-depositphotos.com-

RADARTEGAL-Ketika debitur gagal bayar biasanya debt collector datang sebagai pihak ketiga penagihan utang. Nasabah bisa tuntut mereka jika memang melanggar hak-hak konsumen.

Nasabah bisa tuntut debt collector saat DC pinjol datang ke rumah menagih utang yang disertai ancaman, kecaman, pelecehan hingga melanggar hak-hak konsumen.

Debt Collector sebagai Pihak Ketiga Fintech Lending

Gagal bayar alias galbay utang di platform P2P lending selalu melibatkan DC lapangan  dalam upaya penagihan tersebut. Debt collector merupakan pihak ketiga yang ditunjuk  penyelenggara perusahaan pinjaman online biasanya berasal perusahaan jasa terpercaya.

DC pinjol selalu terlibat dalam proses penagihan utang dan ketika proses penagihan berlangsung di lapangan. Namun, nasabah bisa tuntut debt collector bila menagih dengan cara kasar.

BACA JUGA:Hapus Aplikasi Pinjol Apakah akan Tetap Ditagih DC Lapangan? Ini Jawabannya

Ketentuan Baru Debt Collector saat Aksi Menagih Utang Debitur

DC pinjol saat  melakukan penagihan harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Seperti dilarang menggunakan ancaman dan kekerasan.

Debt collector ketika wajib membawa kartu identitas diri, sertifikat profesi,surat peringatan kemudian kontrak kerja dengan pihak perusahaan pinjol.

Kumpulkan Bukti Nyata

Jika memang benar-benar DC pinjol berbuat pelanggaran hukum saat melakukan penagihan, sebelum menuntut debt collector, ada baiknya mengumpulkan bukti-bukti terkait praktik penagihan yang dianggap melanggar hak konsumen.

Sejumlah dokumen seperti riwayat chatting, rekaman suara saat telepon atau riwayat panggilan bisa dijadikan bukti yang sah.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol Ada DC Lapangan dengan Limit Tinggi Tanpa jaminan!

Sederet dokumen tersebut dapat menjadi landasan kuat atas kasus hukum dan tidak lupa konsultasi dengan pengacara yang ahli dalam hukum konsumen

Negosiasi Kesepakatan

Jika masalah bisa diselesaikan musyawarah mufakat bisa dilakukan negosiasi untuk kesepakatan tanpa harus melibatkan pengadilan. Pertanyaan apakah boleh menuntut debt collector? Jawabannya adalah boleh dengan alasan debitur telah diperlukan tidak adil dan diperlakukan tidak manusiawi.

Fakta yang Kuat

Walaupun boleh menuntut debt collector wajib didasarkan pada fakta yang kuat seperti  menelpon di tempat kerja. Atau bertindak kekerasan kemudian menyita properti tanpa hak hingga melakukan tindakan kasar penuh ancaman atau pelecahan dapat dijadikan bukti.

Jika sudah seperti itu, nasabah wajib mempertahankan bukti dokumen seperti surat,email atau dokumen lainnya. Salah satunya catatan riwayat percakapan telepon.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol Ada DC Lapangan dengan Limit Tinggi Tanpa jaminan!

Beberapa dokumen tersebut pastikan disimpan dengan rapi karena bukti yang solid dapat membantu menyelesaikan kasus lebih efektif. Bukan hanya itu saja sejumlah dokumen bisa sebagai bukti nyata apabila nanti memutuskan mengejar jalur hukum.

Menuntut Debt Collector Dapat Pulihkan Kerugian

Ada sejumlah keuntungan jika nasabah memutuskan menuntut debt collector. Antara lain dapa memulihkan kerugian yang diperoleh dampak dari DC pinjol yang melanggar UU.

Nasabah akan mendapatkan pemulihan kerugian yang dimaksud ganti rugi monetern mencapai $1.000. Dengan catatan, nasabah menang semuanya akan memperoleh sebesar itu, tetapi sebaliknya apabila kalah nasabah harus bayar biaya pengacara dan biaya penagih utang.

Menjawab pertanyaan mengenai apakah nasabah bisa tuntut debt collector? Jawabannya adalah bisa dengan catatan. DC pinjol benar-benar melanggar undang-undang perlindungan konsumen saat melakukan aksi penagihan utang terhadap konsumen.

BACA JUGA:Risiko Kerugian Menggunakan Paylater untuk Beli Laptop, Pertimbangkan Sebelum Malah Boncos

Pastikan pula mempunyai fakta atau bukti yang kuat seperti bertindak kekerasan kemudian menyita properti tanpa hak. Bahkan debt collector yang melakukan tindakan kasar penuh ancaman atau pelecehan bisa menjadi bukti ketika sampai ranah pengadilan.

Kesimpulan

Ketika nasabah gagal bayar alias galbay pinjaman online  akan ditagih oleh debt collector pinjol alias DC pinjol. Namun, hati-hati DC lapangan ini terkadang bersikap tidak baik sampai melakukan tindakan kekerasan. 

Jika hal ini terjadi, nasabah bisa menuntut debt collector. Atau dengan kata lain nasabah bisa tuntut debt collector jika DC pinjol terbukti nyata melanggar hak-hak konsumen dan pastikan pula mempunyai bukti yang kuat

Seperti surat,email atau dokumen lainnya salah satunya catatan riwayat percakapan telepon bisa menjadi bukti nyata. Jika nasabah menang perkara hukum akan memperoleh ganti rugi moneter bisa mencapai $1.000.

Namun, kalau nasabah kalah perkara hukum harus membayar biaya debt collector penagih utang dan biaya pengacara. Demikian tadi uraian singkat mengenai nasabah bisa tuntut debt collector kalau memang benar-benar DC pinjol melanggar hukum berlaku. Semoga bermanfaat.(*)

Sumber: