Tahapan Kampanye Politik Pemilu Sudah Dimulai, Kapolres Tegal Ingatkan soal Swafoto Pose Tertentu
Dalam tahapan kampanye politik pemilu saat ini, Polri harus netral. Namun, patroli tetap wajib dilakukan Samapta, Satlantas, Bhabinkamtibmas & Polisi RW.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Tahapan kampanye politik pemilu sudah dimulai. Karenanya, polisi diingatkan soal swafoto dengan pose tertentu yang tidak diperbolehkan.
Pesan ini disampaikan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Tegal Kompol Johan Nanuru S.H., S.I.K. saat memasifkan Patroli Dialogis melalui anggota Polres Tegal yang mengemban fungsi patroli.
"Pedomani SOP Patroli, junjung tinggi netralitas anggota Polri, karena ini sudah memasuki tahapan kampanye pemilu, hindari swafoto dengan pose yang menunjukkan nomor karena dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," pesannya, Rabu 29 November 2023.
Dalam tahapan kampanye politik pemilu saat ini, Polri harus netral. Namun, patroli tetap wajib dilakukan Samapta, Satlantas, Bhabinkamtibmas & Polisi RW.
Mereka melakukan patroli dengan sasaran kegiatan untuk terjun langsung di tengah-tengah masyarakat. Kemudian melaksanakan interaksi terkait situasi keamanan dan ketertiban yang berada di seluruh penjuru Kabupaten Tegal.
Masing-masing kepala satuan dan kapolsek juga harus menjadwalkan agenda patroli yang dilaksanakan setiap hari. Sehingga patroli akan terus dilaksanakan sebagai salah satu upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam apel pagi jam pimpinan, kapolres menegaskan, patroli wajib dilaksanakan, untuk hadir di tengah-tengah masyarakat secara humanis.
"Dengarkan keluhan-keluhan masyarakat dan berikan pembinaan maupun imbauan pentingnya peran serta dari masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban," tegasnya.
BACA JUGA:Kampanye Politik Pemilu 2024 Besok Dimulai, Bawaslu Kabupaten Tegal Diminta Tidak 'Masuk Angin'
Dalam patrolinya, para anggota Polres Tegal juga mengajak masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban untuk segera melapor ke Polsek terdekat maupun call center 110. Seluruh anggota Polres Tegal siap memberikan pelayanan Quick Respon (Respon Cepat) dalam penanganan gangguan kamtibmas di seluruh area di Kabuapten Tegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: