Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, Sirojuddin: Kita Kembali ke Islam yang Benar

Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, Sirojuddin: Kita Kembali ke Islam yang Benar

DEKLARASI - Seluruh eks anggota JI di Karesidenan Pekalongan mendeklarasikan bubar, di salah satu gedung di Kalisapu, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu, 13 November 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com- Kerap disangkutpautkan dengan aksi terorisme, anggota Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan yang berjumlah 152 orang membubarkan diri, Rabu, 13 November 2024 siang. 

Para eks anggota Jamaah IsIamiyah yang memiliki pondok pesantren dan lembaga pendidikan ini akan kembali ke Ahlussunnah wal Jama'ah.

"Tujuan pembubaran ini, kita akan kembali ke Islam yang benar," tegas Tim Sosialisasi dan Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah Sirojuddin.

Pihaknya menyatakan, setelah dibubarkan, maka tidak ada lagi organisasi Islam yang bernama Jamaah Islamiyah atau JI. 

BACA JUGA: 120 Jaringan Jamaah Islamiyah Dibina Densus 88, Kadensus: Kami Tidak Tangkap

BACA JUGA: Ditangkap Densus 88, Peran Angga Dimas Pershada di Jamaah Islamiyah dan HASI Terbongkar

Pembubaran Jamaah Islamiyah ini merupakan yang ke-40 titik setelah sebelumnya dilakukan hal serupa di daerah lain sejak 30 Juni 2024.

Sosialisasi dan deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah ini dilakukan di salah satu gedung di Jalan Gajah Mada Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

"Yang sudah dibubarkan di 40 titik itu totalnya sekitar 5000-an anggota JI," kata Sirojuddin yang juga eks Jamaah Islamiyah.

Menurutnya, setelah Jamaah Islamiyah dibubarkan, eks anggota akan menjalani kehidupannya masing-masing. Mereka akan patuh terhadap regulasi negara dan kembali kepangkuan NKRI. 

BACA JUGA: Seorang Anggota Jamaah Islamiyah Tobat di Tegal, Seorang Lagi Belum Mau Akui NKRI

BACA JUGA: Ratusan Kotal Amal Milik Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI) Digunakan untuk Biaya Kaderisasi

Dia mengaku, untuk kehidupan ke depan, para eks anggota JI akan mengikuti arahan dari pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: