Pemprov Jateng Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah Kampanye Pemilu 2024, Bagaimana dengan Walikota Solo?

Pemprov Jateng Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah Kampanye Pemilu 2024, Bagaimana dengan Walikota Solo?

Pj Gubernur Nana Sudjane menyatakan hingga hari pertama kampanye Pemilu 2024, Pemprov Jateng belum terima surat cuti dari kepala daerah.-Humas Pemprov Jateng-

RADAR TEGAL - Masuk hari pertama kampanye Pemilu 2024, di Jateng belum ada kepala daerah yang cuti. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa, 28 November 2023.

Seperti di ketahui, aturan cuti kepala daerah dalam kampanye pemilu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. 

Nana menyatakan, hingga Selasa siang, 28 November 2023 belum menerima izin cuti kampanye dari kepala daerah di wilayahnya, meskipun sudah memasuki hari pertama tahapan kampanye pemilu 2024. 

"Sampai saat ini yang saya ketahui belum, tapi akan saya cek lagi. Ini tadi kan seharian di DPRD, akan kami cek lagi ke bagian kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah," kata Nana.

BACA JUGA:Kampanye Politik Pemilu 2024 Besok Dimulai, Bawaslu Kabupaten Tegal Diminta Tidak 'Masuk Angin'

Tahapan pemilu 2024, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kemudian pada 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang. Pemungutan suara dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

"Untuk di Jawa Tengah untuk sampai saat ini belum ada (kepala daerah yang cuti kampanye)," ungkap Nana lagi.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Dia mengatakan, sampai saat ini ia belum menerima laporan ada kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye.

"Kita belum ada. Biasanya bersurat. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan ke kami," ujarnya.

BACA JUGA:Polda Jateng Siagakan 22 Ribu Pasukan Kawal Kampanye Pemilu 2024 yang Akan Dimulai Besok

Begitu halnya tentang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai salah satu calon wakil presiden pada Pemilu kali ini.

"Wali Kota Solo pernah mengajukan izin atau cuti untuk pendaftaran. untuk masa kampanye belum," katanya. (*)

Sumber: