OJK Batasi Pinjam Uang Maksimal 3 Pinjol, Benarkah Utang Maksimal 30 Persen Gaji?

OJK Batasi Pinjam Uang Maksimal 3 Pinjol, Benarkah Utang Maksimal 30 Persen Gaji?

OJK Batasi Pinjam Uang Maksimal 3 Pinjol, Benarkah Utang Maksimal 30 Persen Gaji?-desain by writer-freepik.com/redgreystock

RADAR TEGAL - Apakah Anda memiliki utang pinjol di beberapa aplikasi? Kini OJK batasi pinjam uang maksimal 3 pinjol. Anda tidak bisa mengajukan pinjol jika sudah memiliki pinjaman online di 3 aplikasi.

Pinjaman online sudah menjadi solusi cepat disaat membutuhkan dana darurat. Dengan kelebihannya yang cepat cair dan syarat yang mudah menjadikan pinjaman online banyak diminati masyarakat Indonesia.

Tidak hanya memiliki satu pinjaman online, biasanya seseorang yang sudah terbiasa melakukan pinjol memiliki lebih dari satu pinjol. Namun seringkali calon debitur tidak mempertimbangkan kemampuannya dalam membayar.

Melakukan pinjaman online tentu harus melunasinya agar tidak merugikan kedepannya. Kerugian mulai dari intimidasi dan teror hingga blacklist SLIK OJK.

BACA JUGA:Begini 6 Alur Penagihan Hutang oleh Pinjol yang Tidak Punya DC Lapangan

OJK batasi pinjam uang maksimal 3 pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023. Melalui surat edaran ini, OJK resmi memperketat pengawasan pada layanan jasa Fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol).

Kepala PVML Agusman mengatakan bahwa aturan tersebut diterbitkan untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi masyarakat dalam mengajukan pinjaman online. Salah satu ketetapan yang diatur ialah OJK akan membatasi sumber pinjaman yang dapat diakses peminjam.

Agusman mengataskan bahwa nantinya peminjam hanya boleh melakukan pinjaman dana maksimal dari tiga platform pinjol. Hal tersebut diharapkan agar tidak adanya lagi praktik gali lubang tutup lubang.

Agusman juga menambahkan bahwa jika platform makin banyak maka tindakan gali lubang dan tutup lubang benar terjadi tentunya membahayakan. OJK akan meminta para penyedia layanan jasa pinjol untuk melakukan analisis terhadap permohonan untuk peminjaman dana.

BACA JUGA:8 Cara Terhindar dari Jeratan Bunga Pinjol yang Ngga Ngotak

Analisis yang dimaksudkan ialah penyelenggara perlu memperhatikan kelayakan dan kemampuan dari calon peminjam atau penerima dana. Hal ini ditujukan agar pinjaman dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan sehingga tidak ada alasan tidak mampu membayar.

Selain itu, juga dilakukan untuk mencegah praktik pemberian dana secara berlebihan kepada para calon debitur. Kreditur perlu memastikan kemampuan membayar kembali ataupun repayment capacity dari peminjam dana sehingga proses pembayaran tidak mengalami kendala.

Pinjaman maksimal tahun 2024

Sumber: