Jadi Kantung PMI, Kemenaker Ingatkan Pekerja Migran Asal Brebes Agar Tak Tergiur Syarat Mudah
Koordinator Pengawasan, Pelatihan dan Penempatan Direktorat Binariksa, FX Watratan.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa) Kemenaker RI mencatat, masih ditemukan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satunya yakni PMI yang saat ini masih dalam penyidikan, karena penelantaran yang bekerja sebagai pelaut di Afrika.
Seperti diketahui, Kabupaten Brebes menjadi salah satu kantung PMI yang harus diwaspadai oleh para PMI. Mereka (PMI, Red) agar tak tergiur dengan syarat mudah.
Hal itu diungkapkan Koordinator Pengawasan, Pelatihan dan Penempatan Direktorat Binariksa, FX Watratan saat menggelar diskusi dengan dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota King Royal Hotel Brebes, kemarin.
Watratan menyebutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 perlindungan pekerja migran ini merupakan tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Aktivis Perlindungan PMI Terima 20 Aduan PMI Bermasalah di LN
Dia menyebutkan, peran pertama yakni di lingkungan pemerintahan desa. Di mana, salah satu syarat menempatkan orang ke luar itu harus ada izin dari kepala desa. Selanjutnya yang berperan adalah dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota untuk mendaftarkan calon PMI secara prosedural.
"Selanjutnya pelaksanaannya, dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan melakukan penempatan. Nanti ada penyerahan dokumen sesuai persyaratan," ujarnya.
Dia kembali mengingatkan kepada para PMI agar tidak tergiur dengan iming-iming pengurusan persyaratan yang mudah. Karena biasanya itu menjadi modus dari TPPO. Mereka tidak mengikuti prosedural yang berlaku dan tidak melewati BP2M.
"Yang aman tentu yang melalui prosedural. Maka oleh dinas ketenagakerjaan atau BP2M akan ditanyakan persyaratannya dan agensinya di mana. Kemudian siapa pemberi kerjanya, gajinya berapa dan harus melewati aplikasi Siap Kerja supaya terdeteksi," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: