Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal Diumumkan DPRD, Umi Azizah: Terima Kasih

 Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal Diumumkan DPRD, Umi Azizah: Terima Kasih

RAPAT - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq didampingi ketiga wakilnya foto bersama dengan Bupati Tegal Umi Azizah, usai rapat paripurna, baru-baru ini.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal Umi Azizah-Sabililah Ardie akhirnya diumumkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, Senin 20 November 2023. Pengumuman itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Tegal dan Usul Pemberhentian Bupati Tegal.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq didampingi tiga wakil ketua DPRD, Sugono, Rudi Indrayani dan Agus Solichin memimpin langsung rapat paripurna tersebut.

Bupati Tegal Umi Azizah hadir secara langsung bersama unsur Forkopimda dan sejumlah anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Umi Azizah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan wakil rakyat yang telah memberi kepercayaan kepadanya untuk memimpin selama ini. 

BACA JUGA:Menjelang Masa Purna, Bupati Tegal Umi Azizah Pamitan saat Gema Zikir dan Salawat

"Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada ketua, wakil ketua dan para anggota dewan yang saya hormati. Atas kerja samanya selama ini," ucapnya.

Dia menyadari, selama ini telah terbangun sinergitas dengan sangat harmonis antara eksekutif dengan legislatif serta yudikatif. Melangkah bersama dalam pembangunan, bersatu padu, bahu-membahu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Moh Faiq mengatakan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2019-2024 akan berakhir pada 31 Desember 2023.

BACA JUGA: Industri Batik Diminta Ramah Lingkungan, Bupati Tegal Umi Azizah: Bisa Di-Branding

"Demikian untuk diketahui masyarakat pada umumnya dan pada khususnya yang hadir dalam rapat paripurna kali ini," kata Faiq.

Faiq mengaku akan segera mengajukan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat.

"Kita akan langsung mengusulkan pemberhentiannya," tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: